Sukses

Disdik Jakarta Imbau Perpisahan Murid Tak Digelar di Luar Sekolah

Dilarangnya perpisahan di luar area sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran (SE). SE sudah dikeluarkan Disdik DKI Jakarta sejak 30 April 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengingatkan kembali soal mekanisme kelulusan atau perpisahan peserta didik di lingkungan satuan pendidikan Jakarta imbas kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, perpisahan murid diimbau tak digelar satuan pendidikan di luar area sekolah.

Purwo bilang, dilarangnya perpisahan di luar area sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran (SE). Bahkan, ujar dia SE sudah dikeluarkan Disdik DKI Jakarta sejak 30 April 2024.

"Jadi (saat kelulusan/perpisahan) tidak ke mana-mana, hanya di sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada. Kalau ada sekolah yang melakukan di luar itu, berarti dia perlu pembinaan saya," kata Purwo saat dikonfirmasi, dikutip Selasa (14/5/2024).

Dilihat Liputan6.com, di dalam Surat Edaran Nomor e-0017/SE/2024 itu menyatakan bahwa satuan pendidikan wajib mengendalikan keadaan peserta didik dan lingkungan satuan pendidikan pada saat dan sesudah pengumumankelulusan.

Menurut Purwo, acara kelulusan di luar sekolah seringkali memberatkan orang tua peserta didik. Selain itu, risikonya pun cukup besar karena membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal.

"Kalau mengadakan (perpisahan) di luar (sekolah) itu satu, memberatkan biaya, kedua berisiko," ujarnya.

Purwo tak menampik masih ada sekolah yang melanggar imbauan dan tetap menghelat acara perpisahan di luar sekolah. Oleh sebab itu, orang tua yang mengetahui dapat menyampaikan keberatan.

"Sudah ada yang mengadukan dan sudah kami tindaklanjuti dengan memanggil kepala sekolahnya. Kemudian kami arahkan untuk mengadakan (perpisahan) di sekolah saja menggunakan fasilitas sekolah yang ada," ucap Purwo.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pelajar Depok Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Ratusan pelajar menggelar aksi solidaritas atas meninggalnya 10 siswa dan guru SMK Lingga Kencana. Para pelajar turut berduka usai tersiar kabar bus rombongan SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu 11 Mei 2024.

Salah seorang pelajar SMK Putra Bangsa, Okta Sandika mengatakan, para pelajar sejumlah sekolah di Kota Depok mendatangi jembatan GDC. Di lokasi tersebut para pelajar melaksanakan gerakan 1.000 lilin dan doa bersama.

"Gerakan 1.000 lilin dan doa bersama ditujukan untuk korban meninggal kecelakaan bus SMK Lingga Kencana," ujar Okta, Senin malam (13/5/2024).

Gerakan tersebut merupakan bentuk solidaritas sesama pelajar di Kota Depok. Okta menilai, pelajar yang ikut doa bersama diperkirakan mencapai 10 sekolah yang berada di wilayah Kota Depok.

"Ada dari SMP, SMA, dan SMK, seluruhnya pelajar Kota Depok, kurang lebih sekitar 10 sekolah,” ucap Okta.

Sementara, salah seorang pelajar lainnya, Amanda mengatakan, kecelakaan yang dialami SMK Lingga Kencana menjadi sebuah musibah. Amanda mengaku tergerak melakukan doa bersama dengan pelajar lainnya dari berbagai sekolah.

“Iya, datang ke sini ikut aksi doa bersama dengan simbol menyalakan lilin sebagai bentuk duka,” jelas Amanda.

Pada kecelakaan bus yang dialami SMK Lingga Kencana dapat menjadi intropeksi diri, baik siswa maupun sekolah. Menurutnya, pada peristiwa tersebut tidak etis untuk saling menyalahkan.

“Ini merupakan musibah, sekarang ambil sisi positifnya, perbaiki sisi negatifnya dari sebuah peristiwa,” terang Amanda.

3 dari 4 halaman

Polisi Dalami Kelayakan Bus yang Bawa Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok

Polisi berencana memeriksa Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) guna mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan 11 orang di Subang, Jawa Barat. Insiden kecelakaan maut di Jalan Raya Kampung Palasari, Ciater ini melibatkan bus yang berisi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo menerangkan, kesaksian ATPM dinilai perlu untuk melakukan identifikasi terhadap Bus Trans Putera Fajar yang terlibat kecelakaan.

"Terkait layak atau tidak jalan itu nanti saya akan koordinasi termasuk minta keterangan saksi ahli dalam hal ini dinas perhubungan kemudian ATPM sendiri," kata Wibowo saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

Wibowo mengatakan, dokumen KIR atau Uji Kendaraan Bermotor milik Bus Trans Putera Fajar memang sudah kedaluwarsa. Terakhir berlaku pada Desember 2023.

"Tapi ini dokumen maka nanti secara fisik kita akan minta keterangan dari saksi ATPM Agen Tunggal Pemegang Merek," ujar dia.

Wibowo mengatakan, penyidik juga berencana memanggil sejumlah saksi ahli dari ahli pidana, baik ahli Dinas Perhubungan Subang maupun Balai Pengelola Transportasi Darat atau dikenal dengan BPTD.

"(Pemeriksaan) BPTD terkait spesifikasi jenis kendaraannya. Ini langkah-langkah ke depan yang kita lakukan ya," ujar dia.

4 dari 4 halaman

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang

Tim dari investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 11 orang di Subang, Jawa Barat, Minggu (12/5/2024).

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, tim investigasi bakal melakukan sejumlah pendataan. Soerjanto menyebut, pihaknya perlu memeriksa kondisi bus hingga melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang terdampak kecelakaan.

"Kita melihat lokasi kecelakaan, terus kita periksa busnya apa yang harus dibongkar. Juga kita akan melakukan wawancara dengan penumpang dengan pengemudi dengan siapapun yang memang terkait dengan masalah kecelakaan ini," kata Soerjanto kepada wartawan, dikutip Minggu (12/5/2024).

Soerjanto bilang, jika diperlukan juga akan dilakukan pengukuran jalan. Menurutnya, selepas semua data terkumpul, barulah proses analisis dilakukan.

"Nah nanti baru kita bawa ke Jakarta untuk dilakukan proses analisa dan penulisan laporan," ucap dia.

Sejauh ini, lanjut dia merujuk keterangan beredar, rem blong menjadi dugaan penyebab kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana tersebut. Meski demikian, kata dia informasi tersebut masih perlu pembuktian.

KNKT, kata Soerjanto akan memberikan rekomendasi terbaik ihwal kelaikan jalan kendaraan berdasarkan dari temuan investigasi. Hal itu, ujar dia guna mengantisipasi kecelakaan serupa kembali terulang.

"Secara sistem itu bagaimana kita bisa mencegah, baik pengawasan, pengontrolan. Pengawasan ini kan jalannya jadi kurang efektif, jika terbukti ada kecelakaan yang busnya tidak memenuhi persyaratan kelaikan," katanya.

"Nah, ini yang kita cari solusinya. bagaimana pengawasan ini bisa menghindarkan bus-bus semacam itu, tidak lagi bisa beredar di jalanan umum," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.