Sukses

Pihak Yayasan Jelaskan Kondisi Bus yang Ditumpangi Siswa SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan

Bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, memakan korban jiwa.

Liputan6.com, Jakarta Bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, memakan korban jiwa.

Pembinana Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS), SMK Lingga Kencana, Muwardhi mengaku mendapat kabar kalau salah satu bus yang ditumpangi rombongan sekolah sempat mengalami mogok.

Hal itu ia sampaikan berdasarkan cerita dari korban kecelakaan yang disampaikan ke cucu Muwardhi sebelum insiden maut tersebut.

"Ya sebelumnya, sebelum kejadian itu sempat mogok. Kemudian diperbaiki teknisinya dan jalan lagi," kata Muwardhi di SMK Lingga Kencana, Depok, Minggu (12/5/2024).

Dalam rangka acara perpisahan itu, Muwardhi mengatakan ada tiga bus yang disewa oleh pihak panitia sekolah untuk mengantar.

Acara perpisahan itu juga telah disepakati oleh pihak wali murid saat rapat.

"Biasanya kita panitia berusaha mendatangkan PO yang mana bus itu. Biasanya gitu, sebenarnya tidak kita sangka dan duga kalau ada itu terjadi karena ternyata di bandingkan yang satu ini, dua itu (bus lain) lebih baik," jelas Muwardhi.

Semestinya, selepas acara perpisahan, lanjut dia, ketiga bus tersebut tengah menuju Jakarta. Hanya saja salah satu bus tertinggal jauh dari rombongan.

"Itu waktu kejadian, waktu saya hubungi yang lain, ternyata itu sudah di rest area," kata Muwardhi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Memiliki Izin

Sebelumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa bus tersebut diduga tidak memiliki izin angkutan.

“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/5/2024) malam, dikutip dari Antara.

Aznal juga mengungkapkan, status lulus uji berkala dari bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG juga telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023.

Menurut Kemenhub, kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang diduga disebabkan oleh rem blong.

 

 

3 dari 3 halaman

Bus OlengBus Oleng

Kronologinya, saat bus sedang dalam perjalanan dari Bandung menuju Subang, tiba-tiba bus oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan, sehingga bus terguling. Kejadian ini terjadi pada pukul 18.45 WIB.

Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan ini. Selain itu, Kemenhub juga mengimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk secara berkala memeriksa kondisi armada, melakukan pendaftaran izin angkutan, dan rutin melakukan uji berkala kendaraan.

Masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus juga diimbau untuk memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan menggunakan aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan rasa prihatin dan berduka cita atas kecelakaan ini.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.