Sukses

Ganjar Nilai Amicus Curiae Megawati Dorong Keadilan dalam Putusan MK

Ganjar berpendapat bahwa kondisi MK selama ini sering mendapatkan cacian dan makian, serta memiliki reputasi yang kurang baik dengan putusan-putusan yang dikeluarkan.

Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menilai bahwa pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan oleh Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, akan mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan lebih adil.

Ganjar meyakini bahwa amicus curiae dapat mendorong MK agar memutus perkara yang dimohonkan dengan sebaik-baiknya. Dia juga menegaskan bahwa Megawati bukan satu-satunya yang memberikan perhatian lebih kepada MK.

"Saya kira ini momentum yang luar biasa bagi MK untuk tidak membuat April Mop, tetapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang," kata Ganjar di Jakarta, Selasa 16 April 2024, seperti dikutip dari Antara.

Ganjar berpendapat bahwa kondisi MK selama ini sering mendapatkan cacian dan makian, serta memiliki reputasi yang kurang baik dengan putusan-putusan yang dikeluarkan. Oleh karena itu, Ia melihat pengajuan amicus curiae ini sebagai kesempatan untuk mengembalikan marwah MK.

Mantan Gubernur Jateng ini juga menyadari bahwa amicus curiae tidak akan mempengaruhi putusan yang akan diambil oleh MK, karena hal tersebut merupakan kewenangan MK. Namun, Ia menilai tulisan Megawati dapat mendorong MK untuk mengambil putusan dengan seadil-adilnya.

Megawati Soekarnoputri sebelumnya secara resmi mengajukan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Surat tersebut diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat, kepada MK yang diwakili oleh Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri, Immanuel Hutasoit.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Surat Tangan Megawati

Dalam surat Amicus Curiae untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres tersebut, Megawati menyampaikan beberapa pertimbangan kepada Majelis Hakim MK. Dalam tulisan tangan itu, Megawati berharap agar ketok palu MK bukanlah palu godam, melainkan palu emas.

Megawati juga mengutip kata-kata Kartini pada tahun 1911, "Habis gelap terbitlah terang", sebagai simbol dari harapannya bahwa fajar demokrasi yang telah diperjuangkan akan terus timbul kembali dan diingat oleh generasi bangsa Indonesia.

Surat tersebut ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan diakhiri dengan seruan merdeka sebanyak tiga kali.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.