Sukses

Antisipasi Kepadatan Saat Libur Lebaran, Polisi Disiagakan di Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan

Ditlantas Polda Metro Jaya memprediksi terjadi kepadatan lalu lintas di kawasan tempat wisata dan pusat perbelanjaan saat libur lebaran Idul Fitri 2024. Sebab, masyarakat yang tidak mudik diperkirakan akan mengisi waktu libur mereka dengan mendatangi tempat wisata maupun pusat perbelanjaan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi tempat wisata dan pusat perbelanjaan akan mengalami lonjakan pengunjung pada momen libur Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Polisi pun menyiagakan sejumlah personelnya di kawasan tempat wisata dan pusat perbelanjaan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas akibat lonjakan pengunjung.

Hal itu dikemukakan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Doni Hermawan. Dia mengatakan, masyarakat yang tidak melakukan mudik diprediksi akan mengisi waktu libur dengan mengunjungi tempat wisata maupun pusat perbelanjaan.

"Di tempat-tempat keramaian dan tempat wisata, itu akan jadi konsentrasi untuk masyarakat Jakarta yang tidak mudik, untuk melaksanakan kegiatan di hari lebaran dan hari libur lebaran yang juga kami siapkan personel di tempat-tempat yang tadi sampaikan, tempat wisata, pusat perbelanjaan," kata dia kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

Doni mengatakan, secara umum arus lalu lintas di jalanan Jakarta akan lenggang karena banyak pemudik yang meninggalkan Jakarta untuk pulang ke kampung halaman.

"Untuk lebaran di Jakarta, karena sebagian besar masyarakat Jakarta dan sekitarnya akan berangkat ke tujuan mudik masing masing. Secara kondisi lalu lintas di Jakarta tidak sepadat pada saat situasi normal," ucap dia.

Kendati, pihak kepolisian akan tetap disebar di tempat-tempat wisata dan pusat perbelanjaan. "Namun kita sudah mempersiapkan untuk pengamanan di hari lebaran dan hari libur lebaran yaitu di pusat perbelanjaan," kata Doni menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Warga Dipersilakan Titipkan Barang Berharga ke Polisi Saat Ditinggal Mudik

Sementara itu, Polri mempersilakan masyarakat menitipkan kendaraan bermotor, rumah dan barang berharga ke polisi saat ditinggal mudik lebaran. 

"Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung Humas Mabes Polri, Senin, (1/4/2024).

Polri bakal mendirikan 5.784 pos pengamanan hingga pelayanan saat musim mudik lebaran. Pos tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pemudik untuk sekedar beristirahat dan menikmati layanan kesehatan yang disediakan.

"Di sana juga ada posko kesehatan. Sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos pam ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah," imbuh Trunoyudo.

"Sehingga seluruh masyarakat mudik dengan ceria dan juga penuh makna, sehingga masyarakat bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai dengan tujuan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman maupun selamat," lanjut dia.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.