VIDEO: Pemerintah Kota Tangerang Selatan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik pribadi selama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Diperbarui 03 April 2024, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Tangerang Selatan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik pribadi selama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6