Sukses

Wamenkeu Anny Dicecar Soal Revisi Anggaran Hambalang

Anny diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yakni Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar.

Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini Anny diperiksa terkait kewenangan kementeriannya dalam menggelontorkan dana proyek Hambalang dengan total Rp 2,5 triliun.

"Tadi ditanya soal kewenangan menggelontorkan uang, dan proses revisi anggaran," kata Anny usai diperiksa sekitar 7 jam di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/4/2013).

Anny diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yakni Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar, dalam kasus korupsi proyek sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Namun, Anny enggan menjelaskan lebih lanjut materi pemeriksaannya kepada wartawan. Dia memilih langsung menaiki mobil yang sudah menunggunya.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain mantan Menpora Andi Mallarangeng dan pejabat Kemenpora Deddy Kusdinar, KPK sudah menetapkan pejabat Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka karena diduga menerima jatah proyek Hambalang. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini