Sukses

BPOM Jakarta Temukan Bahan Makanan Mengandung Formalin di Pasar Depok Jaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta, mendapati bahan makanan yang mengandung formalin di Pasar Depok Jaya, Depok, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta, mendapati bahan makanan yang mengandung formalin di Pasar Depok Jaya, Depok, Jawa Barat.

Hal itu terungkap saat BPOM Jakarta melakukan sidak dan tes terhadap sejumlah makanan di Pasar Depok Jaya.

Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, BPOM Jakarta melakukan pengawasan makanan dan mengambil sejumlah sampling makanan di Pasar Depok Jaya. Makanan tersebut dilakukan uji kandungan, ditemukan kandungan formalin cukup tinggi di dalam mie.

“Ada satu produk mie basah positif mengandung formalin,” ujar Sofiyani, Kamis (21/3/2024).

Adapun, BPOM Jakarta mengambil sampling makanan yang dijual para pedagang di Pasar Depok Jaya, salah satunya mie kuning basah. Dari mie kuning basah dilakukan uji kadar kandungan dan terlihat warna ungu pekat dari bahan mie tersebut.

 “Standar warna ungu itu positif formalin, sedangkan ini warnanya ungu pekat,” ucap Sofiyani.

Pada produk lainnya yang dilakukan uji BPOM Jakarta, menunjukan hasil negatif bahan pengawet. Dari sejumlah sampel yang diambil BPOM Jakarta hanya ditemukan satu bahan makanan yang mengandung formalin.

“Yang lain tidak ditemukan, hanya ini saja (mie),” jelas Sofiyani.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Melakukan Pembinaan

BPOM Jakarta telah memberikan pembinaan kepada pedagang untuk tidak menjual kembali makanan yang mengandung formalin.

Di mana, jika zat tersebut dibiarka dan dikonsumsi, dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada organ tubuh.

“Kami minta dimusnahkan dan memberikan pembinaan,” ucap Sofiyani.

 

3 dari 3 halaman

Berterima Kasih

Sementara, salah seorang pengunjung, Nariyah mengaku bersyukur dengan adanya pemeriksaan kandungan makanan yang dilakukan BPOM Jakarta.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dapat mencegah peredaran makanan yang mengandung formalin di pasar.

“Coba kalau tidak ada pemeriksaan, mungkin pembeli tidak terlalu waspada terhadap makanan mengandung formalin,” ujar Nariyah.

Nariyah meminta, pemeriksaan makanan yang diduga mengandung bahan pengawet berbahaya, dapat dilakukan di seluruh pasar di Kota Depok.

Makanan yang ditemukan mengandung formalin jangan hanya terhenti di pedagang, namun melakukan pengusutan hingga ke pembuat bahan makanan.

“Jangan cuma ke pedagang saja, tapi telusuri ke pabriknya atau lokasi pembuat makanan yang mengandung formalin,” pungkas Nariyah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.