Sukses

Pengacara Klaim Banyak Orang Ngaku Jadi Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP, tapi Takut Lapor

Polisi masih terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual oknum rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) inisial ETH berdasarkan laporan dua orang korban.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno alias ETH. Sejauh ini, polisi mengusut kasus dugaan pelecehan seksual tersebut berdasarkan laporan dua korban inisial RZ dan DF.

Namun setelah kasus dugaan pelecehan seksual oknum Rektor UP itu mencuat ke permukaan, ternyata korban-korban lain pun bermunculan. Hal itu diungkap oleh pengacara RZ dan DF, Amanda Manthovani.

Amanda mengaku menerima banyak aduan dari orang-orang yang mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno. Namun sayangnya mereka tak berani membuat laporan polisi.

"Sebenarnya ada mas. Ada yang hubungin saya tapi kan dia gak siap maju," ucap dia saat dihubungi, Senin (11/3/2024).

Amanda menceritakan, saat itu ada salah seorang perempuan menghubungi dirinya di media sosial. Pengakuannya, dia pernah dilecehkan oleh ETH.

"Ada yang direct message (DM) satu orang, kalau dia sudah dilecehkan secara fisik ya bukan sekedar verbal," ucap dia.

Tak cuma itu, beberapa perempuan yang masih berstatus sebagai mahasiswi juga pernah mengalami hal serupa. Hal itu terungkap saat sejumlah mahasiswa membuat angket terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Ternyata, satu per satu dari mereka membongkar kelakuan oknum rektor nonaktif tersebut.

"Waktu itu mahasiswa sempet buat macam angket, korban si ETH. Nah itu ada beberapa yang masuk yang ngaku. Komunikasinya antarmahasiswa bicara komunikasi. Akhirnya mereka komunikasi melalui DM, ya saya pernah dilecehkan juga sama si rektor, begini-begini begitu," kata Amanda.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Korban Diintimidasi

Sebelumnya diberitakan, kubu Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) disebut pernah mengintimidasi RZ, salah seorang korban dugaan pelecehan seksual.

Hal itu dikatakan penasihat hukum korban, Amanda Manthovani yang menerima aduan dari kliennya. Dia menceritakan, saat itu mendapat informasi bahwa kliennya dipanggil oleh salah satu orang suruhan dari rektor Edie pada 12 Februari 2024 laluZ

"Itu memang dari salah satu petinggi itu. Itu panggil korban, korban pada saat itu dan korban infokan ke saya. Mbak saya dipanggil sama ini, gitu," ujar Amanda saat dihubungi, Senin (11/4/2024).

Amanda menyarankan, kepada kliennya untuk menemui orang tersebut. Terlebih, kliennya masih berstatus karyawan. Namun, yang janggal orang itu bekerja di bagian S1 Universitas Pancasila, sementara korban saat ini bertugas di Pascasarjana.

"Yaudah anggap aja tidak apa-apa. Dia kemudian hadap," ujar dia.

Amanda mengatakan, kliennya ketika itu diminta untuk mencabut laporan polisi (LP). Dalihnya, untuk menjaga nama baik kampus.

"Dicabut aja, kenapa enggak dicabut aja laporannya, gitu," ujar dia.

 

3 dari 4 halaman

Polisi Periksa Belasan Saksi

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa belasan saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Pancasila.

Adapun saksi terlapor yaitu Rektor non aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) serta dua korban atau saksi pelapor RZ dan DF termasuk yang telah diperiksa.

"Untuk yang laporan saudari RZ ada 9 saksi, pelapor atau korban. Kemudian untuk yang laporan DF, itu total ada 6 yang dilakukan pemeriksaan, pelapor/korban, terlapor, dan 4 saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.

Meski demikian, pihaknya tak akan berhenti sampai di sana. Ade menuturkan, akan ada saksi lainnya yang akan dipanggil guna menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual ini.

"Ke depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor," ungkap dia.

Ade menjelaskan, sampai saat ini pihak Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual ini.

Sebagaimana hakekat dari sebuah penyelidikan atau makna penyelidikan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelidik untuk mengetahui apakah peristiwa dilaporkan merupakan peristiwa pidana atau bukan," klaim dia.

  

4 dari 4 halaman

Bawa Bukti, Rektor UP Bantah Lakukan Pelecehan

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno penuhi panggilan sebagai saksi atas kasus dugaan pelecehan seksual pada Selasa (5/3/2024). Pemeriksaan ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan salah satu korban pelecehah berinsial DF.

Dalam kesempatan itu, Edie Toet melalui penasihat hukumnya, Faizal Hafied mengatakan, turut menyerahkan bukti kepada penyidik.

"Tadi kami juga membawa bukti-bukti yang kuat, sudah kami sampaikan kepada penyidik mudah-mudahan apa yang kami bawakan tadi," kata Faizal di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3/2024).

Kendati, Faizal belum berkenan membeberkan secara gamblang bukti-bukti tersebut. Dia hanya menjelaskan bukti tersebut dinilai dapat membuat kasus semakin terang-benderang.

"Bukti-bukti tidak bisa kami sampaikan, tapi bukti-bukti ini sangat akurat, sangat otentik dan bisa membantu membuat duduk perkara ini sangat terang," ucap dia.

Lebih lanjut, Faizal menerangkan, kliennya diperiksa selama kurang lebih 3 jam. Setidaknya, ada 32 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Dia berharap kehadiran kliennnya bisa memperjelas perkara yang dilaporkan tersebut. Sehingga, nama baik kliennya pun segera dipulihkan.

"Klien kami merupakan rektor yang berprestasi dan mudah-mudahan ini cepat tuntas dengan apa bukti-bukti yang kami sampaikan tadi. Kami harap bisa mengembalikan marwah harkat klien Kami sehingga bisa kembali memberikan kontribusi terbaik kepada dunia pendidikan di Indonesia," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.