VIDEO: Minta Kades Dibebaskan dari Tuduhan Ijazah Palsu, Warga di Muna Kepung Kantor PN Raha

Ratusan warga dari Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, mengepung kantor Pengadilan Negeri (PN) Raha, Senin (26/2/2024) untuk mendesak pembebasan Kepala Desa mereka dari tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Diperbarui 27 Februari 2024, 14:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Ratusan warga dari Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, mengepung kantor Pengadilan Negeri (PN) Raha, Senin (26/2/2024) untuk mendesak pembebasan Kepala Desa mereka dari tuduhan penggunaan ijazah palsu.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6