Sukses

Pengendara Motor Tewas Terlilit Kabel Saat Melintas di Jalan Peta Bandung

Polrestabes Bandung, Jawa Barat mendalami kasus kecelakaan tunggal yang dialami pengendara sepeda motor yang meninggal dunia akibat terlilit kabel menjuntai di Jalan Peta-Kopo, Kota Bandung pada Minggu 25 Februari 2024 malam.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat mendalami kasus kecelakaan tunggal yang dialami pengendara sepeda motor yang meninggal dunia akibat terlilit kabel menjuntai di Jalan Peta-Kopo, Kota Bandung pada Minggu 25 Februari 2024 malam.

"Kami sedang menyelidiki (kepemilikan kabel) punya siapa," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris di Bandung dilansir dari Antara, Senin (26/2/2024).

Arif mengatakan, penyelidikan akan dilakukan oleh jajaran Reskrim karena diduga ada unsur kelalaian dari pemilik kabel, sehingga menyebabkan seorang pengendara motor bernama Dodih (59) tersebut meninggal dunia.

"Karena ini kelalaian pihak yang punya kabel, kami libatkan Reskrim. Kepemilikan kabel masih kita selidiki. Kami tangani soal lakanya saja," ucap dia.

Arif menuturkan, korban melintas pada Minggu 25 Februari 2024 sekira pukul 19.15 WIB, ketika menuju arah Barat di Jalan Peta dan terjatuh karena tersangkut kabel pada bagian leher.

"Sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai Dodih melaju dari arah timur ke barat di Jalan Peta Bandung, di lokasi kejadian tersangkut kabel yang membentang turun menghalangi Jalan Peta dari arah timur ke barat," tutur Arif.

Akibat kecelakaan tunggal tersebut, korban Dodih meninggal dunia di tempat dan kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Sementara itu, Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan PLN Unit Induk Distribusi Jabar, Dindin Mulyadin menegaskan bahwa kabel yang melintang yang diduga menjadi penyebab meninggalnya korban bukan milik PLN.

"Setelah dicek di lapangan oleh tim PLN ternyata bukan kabel PLN," katanya.

Dindin menambahkan, tidak mengetahui secara pasti pemilik kabel tersebut dan pihaknya hanya melakukan pengecekan kabel itu bukan milik PLN.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Seorang Seniman Terjerat Kabel Semrawut yang Menjuntai di Jalan Raya Bogor Jakarta Timur

Kabel semrawut yang menjuntai di jalan raya Jakarta kembali memakan korban. Kali ini, kabel menjuntai menjerat seorang seniman bernama Dwi Yuda Prawira Soefaca (34). Peristiwa itu meninggalkan bekas luka jerat di leher korban.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid yang merupakan rekan korban menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur pada 23 Desember 2023 malam.

Usman mengatakan, korban saat itu sedang mengendarai sepeda motornya dari arah selatan menuju kawasan PGC, Cililitan, Jakarta Timur.

"Tiba-tiba terkena jeratan kabel yang menjuntai di tengah jalur Jalan Raya Bogor," kata Usman dalam keterangan tertulis, Rabu (27/12/2023).

Usman mengatakan, korban langsung menghentikan sepeda motor untuk melepas jeratan kabel tersebut. Di saat bersamaan, terlihat ada dua teknisi kabel berpakaian warna merah sedang memperbaiki kabel yang semrawut. "Korban tidak sempat menanyakan identitas kedua teknisi tersebut karena merasakan nyeri di leher dan ingin segera mencari pertolongan," ujar dia.

Usman mengatakan, korban mengobati luka semampunya melalui apoteker yang dikenal. Setelah tiga hari berlalu, ternyata rasa sakit atau nyeri akibat jeratan kabel tersebut belum hilang.

"Bahkan terasa lebih sakit dibanding hari pertama," ujar dia.

Terkait kejadian ini, Usman mengatakan, korban meminta kepolisian menyelidiki peristiwa itu dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kabel semrawut yang bisa membahayakan orang. Mengingat kejadian ini telah menimpa sejumlah warga, bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa.

"Korban mohon agar Bapak Kapolri memberi atensi serius supaya warga masyarakat lain tidak mengalami kejadian serupa," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini