Sukses

Ini Alasan Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Akhirnya Lapor Polisi

Menurut Amanda, kedua korban sebelumnya telah membuat surat secara resmi yang ditujukkan kepada pihak yayasan. Dalam hal ini, kedua korban berharap yayasan turun tangan mengusut dugaan tersebut. Namun, malah tak digubris.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila terhadap dua orang bawahannya masih berproses di kepolisian.

Pengacara korban, Amanda Manthovani mengungkap alasan baru melibatkan pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini.

Menurut Amanda, kedua korban sebelumnya telah membuat surat secara resmi yang ditujukkan kepada pihak yayasan. Dalam hal ini, kedua korban berharap yayasan turun tangan mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun, malah tak digubris.

"Sampai dengan saat ini yayasan itu seperti acuh tak acuh dan mengabaikan makanya mereka akhirnya melakukan pelaporan itu karena merasa diabaikan sama pihak yayasan," kata Amanda saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).

Amanda menegaskan, kedua korban tidak serta-merta langsung melaporkan ke polisi. Jadi, ada tahapan-tahapannya salah satunya menyurati pihak yayasan. Tapi, justru tidak direspon sama sekali.

"Sudah pernah juga setelah surat masuk beberapa minggu sudah ditanyakan juga di follow up gak pernah ada jawaban sampai sekarang," tandas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Respons Pihak Yayasan

Terpisah, Kepala Biro Humas Universitas Pancasila (UP) Putri Langka menepis tudingan pihak yayasan abai dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Dia memastikan, pihak yayasan menaruh perhatian terhadap kasus ini.

"Sudah mengadakan rapat-rapat internal karena tentunya ada banyak pertimbangan yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan laporan secara bijak," ujar dia.

"Namun kemudian dalam perjalanannya sudah ada pelaporan ke polda, maka yayasan kemudian menyesuaikan dengan proses hukum yang berlangsung," dia menandaskan.

 

3 dari 3 halaman

Kasus Terbongkar

Sebelumnya, kasus ini terbongkar usai kedua korban mengadukan tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh oknum rektor inisial ETH ke seorang pengacara.

Diceritakan oleh salah satu korban inisial RZ, dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023 di ruang kerja rektor. RZ sedang diberi tugas oleh oknum rektor.

Saat tengah mengerjakan tugas, oknum rektor menghampiri dan melakukan tindakan pelecehan seksual. Kejadian itu membuat korban trauma. Lebih parahnya, lagi korban langsung dimutasi ke tempat lain pascakejadian itu.

Hal serupa juga dialami oleh karyawan honorer inisial DF. Namun, usai menerima tindakan tak senonoh dari oknum rektor tersebut, DF memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.