Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk kedua kalinya terkait penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diperbarui 24 Januari 2024, 14:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk kedua kalinya terkait penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6