VIDEO: Sidang Etik KPK, Dewas Minta Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Firli Bahuri secara sah dan meyakinkan telah melanggar kode etik dan kode perilaku pimpinan KPK karena berhubungan dengan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang saat itu berperkara di KPK.

OlehHafiz
Diperbarui 27 Desember 2023, 18:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Firli Bahuri secara sah dan meyakinkan telah melanggar kode etik dan kode perilaku pimpinan KPK karena berhubungan dengan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang saat itu berperkara di KPK.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6