Sukses

Motif Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa: Cemburu ke Istrinya

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap motif di balik kekejaman Panca Darmansyah tersangka kasus pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap motif di balik kekejaman Panca Darmansyah tersangka kasus pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu terhadap D istrinya. Fakta itu didapat setelah memeriksa sebanyak 13 saksi dan sejumlah barang bukti.

"Sudah kami amankan motif tersangka P ini melakukan perbuatan keji tersebut adalah karena cemburu, cemburu kepada istrinya saudari D," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).

Namun demikian, Ade Ary tidak menjelaskan lebih detail terkait penyulut rasa cemburu Panca terhadap D. Sebab, saat ini proses penyidikan masih fokus terhadap kasus pembunuhan yang menimpa empat anak kandungnya.

"Ya sementara kami masih fokus pemenuhan alat bukti kasus pembunuhan ya," tuturnya.

Ade Ary menyebutkan, dari rasa cemburu tersebut lah berujung aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Panca kepada D hingga aksi pembunuhan kepada empat anaknya VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1).

"Sehingga akhirnya hari Sabtu pagi terjadi tindakan penganiayaan terhadap saudari D atau tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Kemudian setelah saudari D dirawat di Rumah Sakit Pasar Minggu," kata dia.

"Akhirnya tersangka P memiliki ide untuk melakukan pembunuhan terhadap empat anaknya,” tambah dia.

Sampai akhirnya, Panca pun mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan melukai pergelangan tangan, menusuk perutnya memakai piso, diakhiri dengan memaku kedua tangannya.

"Perbuatan ini dilakukan yang sebelumnya sudah mencoba membuat pesan juga di handphone dan laptopnya," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ancaman Hukuman Tersangka

Walaupun tidak diungkap pesan dalam handphone dan laptop yang dituliskan Panca, namun diyakini kesimpulan motif cemburu berkaitan dengan pesan yang tertulis tersebut.

Adapun dalam kasus ini, Panca telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana yakni 340 KUHP, ancaman hukuman paling berat pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup.

Hukuman itu menjerat Panca, lantaran dengan sadar membunuh empatnya secara bergantian. Dimulai anak yang paling kecil insial AS (1) berikutnya, AR (3) kemudian SP (4) terakhir VA (6) yang dibekap sampai tak bernyawa.

 

3 dari 4 halaman

Ayah di Jagakarsa Tinggal Bareng 4 Mayat Anaknya Selama 4 Hari dalam Satu Rumah

Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengungkap kalau ternyata Panca sudah empat hari tinggal bersama jasad anaknya VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1) yang tewas dibunuh, sejak Minggu (3/12).

"Aktivitas saudara PD mulai Minggu, Senin, Selasa, dan ditemukan di hari Rabu yang bersangkutan hanya berdiam di rumah tersebut," kata Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Tanpa minum dan makan, Panca akhirnya meminta kepada tetangganya untuk dibelikan minuman. Hal itu karena Panca yang sudah tak tahan menahan rasa laparnya pada Rabu (6/12) pagi.

"Kemudian yang bersangkutan juga tidak makan dan tidak minum," tuturnya.

Setelah semakin bingung tanpa makan dan minum, Panca pun mencoba bunuh diri. Namun, saat disinggung soal Panca apakah tidur bareng keempat mayat anaknya, selama empat hari, polisi tidak memberi jawaban secara lugas.

"Jadi seperti hasil kegiatan olah TKP yang kita lakukan pada tanggal 6 Desember 2023, tempat jenazah tersebut ditemukan berada dalam satu ruangan kamar berada di satu tempat tidur," ucapnya.

"Nah setelah melakukan aksi kejinya tersebut, kemudian tersangka ini mengambil pisau dapur dan selanjutnya mencoba untuk melukai dirinya dengan cara melukai pergelangan tangan kirinya," tambah dia.

4 dari 4 halaman

4 Anak yang Tewas Dibunuh Ayah di Jagakarsa Dimakamkan di Depok

Polres Metro Jakarta Selatan bersama keluarga korban telah memakamkan empat anak yang menjadi korban pembunuhan ayah kandungnya dimakamkan di TPU Bedahan, Sawangan, Kota Depok. Empat anak berinisial AS (1), AR (3), SP (4), dan VA (6) ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, ke empat anak yang menjadi korban telah dimakamkan di TPU Bedahan, Sawangan, Kota Depok. Ibu 4 anak tewas di Jagakarsa yakni D, bersama keluarga turut menghadiri pemakaman.

"Istri atau ibu korban, Alhamdulillah hari ini bisa juga hadir sama-sama dalam rangka pemakaman para korban," ujar Bintoro kepada Liputan6.com, Minggu (10/12/2023).

Dia menjelaskan, kondisi fisik ibu korban telah membaik dan dapat menghadiri pemakaman empat anaknya. Begitupun dengan kondisi tersangka P, telah dinyatakan membaik.

"Kalau untuk tersangka sudah membaik," jelas Bintoro.

Polres Metro Jakarta Selatan akan melaksanakan pemeriksaan tes kejiwaan terhadap tersangka. Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui peran dan motif yang tersangka lakukan terhadap tindak pidana pembunuhan yang terjadi di daerah kebagusan Jakarta Selatan.

"Hari ini kami berhasil untuk meminta keterangan dari ibu D selaku ibu dari empat korban ini," ucap Bintoro.

 

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.