Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Polisi menahan pelaku karena hasil tes urinenya menunjukkan positif menggunakan narkoba.

Diterbitkan 06 Juli 2026, 18:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemotor Fredik Risya Samuel ditetapkan tersangka penganiayaan di Jagakarsa.
  • Hasil tes urine menunjukkan Fredik positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
  • Polisi mengembangkan kasus narkotika dan asal-usul sabu yang digunakan tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Fredik Risya Samuel (37), pemotor yang terekam memukul pengendara lain di Jagakarsa, Jakarta Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hasil tes urine juga menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, Fredik dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Selain itu, polisi juga menahan pelaku karena hasil tes urinenya menunjukkan positif menggunakan narkoba.

“Sudah tersangka. Untuk sekarang kita tahan karena memang selain dia juga melakukan penganiayaan di jalan, juga dia positif untuk narkoba,” kata Nurma saat konferensi pers, Senin (6/7/2026).

Kasus ini terungkap setelah video pemukulan yang viral di media sosial ditindaklanjuti oleh polisi. Berbekal rekaman tersebut, penyidik menelusuri identitas pelaku sekaligus menghubungi korban untuk dimintai keterangan.

“Jadi kita mendapatkan viral di medsos kemudian kita tindak lanjuti. Lanjut kemudian kita mencari siapa pelakunya yang diduga melakukan penganiayaan. Kemudian kita juga menghubungi korban untuk memberikan keterangan,” ujar Nurma.

Selain mengandalkan rekaman video, polisi juga mengerahkan personel untuk melakukan pencarian di wilayah Jagakarsa. Pelaku akhirnya ditemukan ketika anggota yang tengah berpatroli melihatnya sedang mengendarai sepeda motor.

“Anggota Polsek Jagakarsa sedang melakukan patroli, baik tertutup maupun terbuka. Yang patroli tertutup melihat pelakunya, kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk dimintai keterangan,” katanya.

 

 

Pelaku Berkeliling

Saat diamankan, Fredik mengaku hanya berkeliling menggunakan sepeda motor. Namun, menurut Nurma, pelaku tidak dapat menjelaskan tujuan maupun asal perjalanannya.

“Dia mengaku hanya naik motor muter-muter. Mau ke mana dan dari mana dia juga tidak tahu,” ujar Nurma.

Setelah diamankan, penyidik langsung melakukan tes urine terhadap Fredik. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Betul. Jadi untuk tes urin kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jenis sabu,” kata Nurma.

Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul sabu yang digunakan tersangka. Penyidik mendalami dari mana pelaku memperoleh narkotika tersebut, dengan siapa menggunakannya, serta kapan terakhir kali mengisap sabu.

“Dia memakai katanya kemarin. Jadi untuk ini kita masih pengembangan, dari mana dia beli, kemudian juga dengan siapa dia memakai, dan juga yang lain-lain. Yang jelas kita tindak lanjuti dan dikembangkan,” ujar Nurma.

Ia menambahkan, penyidik juga berencana menggeledah rumah tersangka sebagai bagian dari pengembangan kasus narkotika. Polisi turut akan meminta keterangan dari keluarga maupun pihak-pihak yang diduga mengetahui aktivitas pelaku.

“Betul. Jadi ini lagi pengembangan, kita lagi membawa untuk pengembangan. Yang katanya dia beli di mana dan kita juga melakukan pengembangan,” kata Nurma.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6