Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024, Capres-Cawapres Bersaing Sehat?

Tiga pasangan capres-cawapres resmi menandatangani naskah deklarasi Pemilu Damai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Sebelum diteken, naskah deklarasi Pemilu Damai 2024 itu dibacakan terlebih dahulu. Pembacaan naskah dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Naskah itu berisi tiga poin yang mesti ditaati para peserta Pemilu 2024. Mulai dari pemilu yang diharapkan berjalan adil, damai, tanpa politik uang, hingga pelaksanaannya sesuai dengan aturan undang-undang.

Diperbarui 29 November 2023, 14:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Tiga pasangan capres-cawapres resmi menandatangani naskah deklarasi Pemilu Damai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Sebelum diteken, naskah deklarasi Pemilu Damai 2024 itu dibacakan terlebih dahulu. Pembacaan naskah dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Naskah itu berisi tiga poin yang mesti ditaati para peserta Pemilu 2024. Mulai dari pemilu yang diharapkan berjalan adil, damai, tanpa politik uang, hingga pelaksanaannya sesuai dengan aturan undang-undang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6