Sukses

Marak Paylater, Anak Muda Paling Banyak Gagal Bayar Pinjaman?

Para milenial dan generasi Z diimbau agar tidak sembarangan mengambil pinjaman paylater.

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini banyak anak muda yang memanfaatkan layanan pembelian dengan transaksi pembayaran tunda atau paylater. Dasarnya, paylater merupakan layanan untuk menunda pembayaran atau berhutang.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyebut keberadaan paylater menjadi salah satu pengganti dari penggunaan kartu kredit. Sebab pertumbuhan kartu kredit mengalami penurunan pada tahun 2020 sampai 2022.

"Pertumbuhannya (kartu kredit) cuma 0,8 persen, sedangkan kalau kita lihat paylater mencapai 38 persen. Bahkan, kalau kita lihat data pembanding lainnya seperti pinjaman online itu berkisar sekitar 18 persen untuk costpending-nya. Artinya adalah memang ini ada pergeseran dari konsumsi melalui kartu kredit itu menggunakan paylater ataupun pinjaman online," kata Huda kepada Liputan6.com.

Kendati begitu payalater juga dinilai cukup berbahaya. Sebab, banyak anak muda yang terjerat hutang paylater. Bahkan angka kegagalan bayar pada anak muda cukup tinggi.

"Dan ini ada di kisaran umur dibawah 19 tahun itu berarti 17-18 tahun dimana mereka bisa mengajukan paylater, ini yang enggak terjadi di kartu kredit. Karena kartu kredit harus ada data penghasilan, tapi kalau paylater enggak perlu data penghasilan dia bisa dapat paylater dengan jumlah limit tertentu," papar dia.

Huda menyebut bahwa kegagalan bayar pada anak muda berdasarkan pada data pengguna pinjaman online atau pinjol. Sebagian pengguna paylater merupakan para pinjaman online. Selain itu, dia juga mendorong pemerintah untuk memberlakukan satu izin tunggal untuk paylater.

"Entah itu ada dibawah multifinance atau dibawah P2P landing itu yang pasti karena itu akan mendatangkan kepastian hukum bagi perusahaan itu sendiri," jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Milenial dan Gen Z Diimbau Tak Sembarangan Ambil Pinjaman

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan para milenial atau generasi agar tidak sembarangan mengambil pinjaman paylater.

Sebab, jika gagal melunasi pinjaman kredit paylater akan sulit untuk memperoleh kerjaan. Paylater merupakan layanan untuk menunda pembayaran atau berhutang yang wajib dilunasi pada kemudian hari.

"Iyalah (pengaruh ke dunia kerja) saya aja daftar OJK pasti di cek juga. Saya banyak denger cerita dari temen, anaknya sambil nunggu wisuda ngajuin beli tab pakai paylater, dari utang berapa terus akhirnya berkembang banyak, akhirnya mau cari kerja malah susah," ujar Friderica kepada awak media di Senayan JCC, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Friderica menjelaskan, saat ini data pinjaman nasabah kredit layanan paylater telah masuk ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Sehingga, reputasi generasi muda maupun masyarakat lainnya dapat tercoreng jika masuk sebagai kategori kredit macet.

"Jadi, anak muda jangan main-main utang online, abis itu ganti nomor (merasa) udah gak bisa ditagih. Nggak gitu, karena akan masuk di SLIK kalau paylater," jelasnya.

Padahal, nominal pinjaman dari kredit paylater tersebut tidaklah besar hanya berkisar ratusan ribu rupiah. Namun, utang tersebut terus menggunung karena tidak mampu membayar cicilan.

"Mereka utang di paylater itu beberapa ratus ribu, tapi macet. Jadi sangat disayangkan lebih penting beli rumah dari belanja gak jelas itu," ucapnya.

Dia pun mengimbau seluruh masyarakat, terutama generasi muda untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan untuk masa depan yang lebih baik. Antara lain dengan berupaya menghindari kredit yang bersifat konsumtif pada layanan paylater.

"Ini biar anak muda paham, mereka sudah (harus) bertanggungjawab atas catatan keuangannya sangat penting buat masa depannya," Friderica mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.