Sukses

Koreksi Berita: Aniaya Anggota Babinsa TNI, Dancer Vadel Badjideh Ditangkap Polisi

Anggota Babinsa TNI mengalami penganiayaan dari sekelompok orang saat berkendara. Salah satu pelaku adalah Vadel Badjideh yang tak lain kekasih dari Lolly, anak artis Nikita Mirzani.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Babinsa TNI mengalami penganiayaan dari sekelompok orang saat berkendara di ruas Jalan Jakarta Selatan. Tiga orang ditangkap, salah satunya adalah Vadel Badjideh yang tak lain kekasih dari Lolly, anak artis Nikita Mirzani.

"Sementara untuk pelaku berjumlah tiga orang setelah kami melaksanakan penyelidikan kami mendapatkan bukti yang cukup kuat di mana tiga orang kami tetapkan sebagai pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Bintoro mengatakan, kejadian bermula saat korban Alex Edison yang merupakan anggota Babinsa TNI sedang mengendarai sepeda motor. Saat itu, berpapasan dengan salah pelaku bernama Martin.

"Dan tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut," kata Bintoro.

Bintoro mengatakan, salah satu pelaku menghampiri korban. Tak sendirian, pelaku mengajak dua orang rekannya yaitu FAB atau Vadel Badjideh dan BMB atau Bintang.

"Jadi pelaku berjumlah 3 orang, melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban adalah saudara Alex Edison yang kebetulan rekan kami dari Babinsa Kodim Jaksel," ucap dia.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Pasanggrahan pada 13 Oktober 2023. Belakangan, kasus ini ditarik penanganannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

 

*Berita ini telah mengalami koreksi pada judul

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Gandeng TNI

Bintoro mengatakan, pihaknya menggandeng TNI untuk mengusut kasus ini. Tiga orang pelaku pun diringkus.

Masing-masing atas nama Martin, FAB atau Vadel Badjideh dan BMB atau Bintang. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP.

"Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," ujar dia.

Sementara itu, salah satu pelaku bernama Vadel Badjideh tak menepis saat ditanya hubungan asmaranya dengan anak Nikita Mirzani, bernama Lolly.

"Masih (pacaran)," ungkap Vadel

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini