Demo 27 Agustus, Menko Polkam Pastikan Tak Ada Penyekatan

Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan tidak ada penyekatan untuk demo 27 Agustus di depan Gedung DPR RI.

Diterbitkan 27 Agustus 2026, 09:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Tidak ada penyekatan demonstran, masyarakat bebas menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI.
  • Polisi akan rekayasa lalu lintas untuk kelancaran aktivitas publik selama demo.
  • Ribuan personel disiagakan di tiga titik demo utama dengan pendekatan humanis.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengatakan, tidak ada penyekatan bagi masyarakat yang ingin melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

"Penyekatan tuh enggak ada ya. Masa penyekatan orang menyampaikan aspirasi disekat, enggak. Enggak ada, silakan datang. Mereka ada yang berangkat perorangan ada, terus bergabung di sini ada," kata dia usai melakukan olah raga bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya di Gelora Bung Karno.

Djamari menuturkan, kepolisian hanya akan melakukan rekayasa lalu lintas selama aksi demonstrasi berlangsung. Menurutnya, rekayasa tersebut dilakukan agar aktivitas masyarakat, baik yang mengikuti aksi maupun tidak, tetap berjalan lancar.

"Jangan sampai ada masyarakat kita yang menyampaikan aspirasinya, tapi juga yang tidak menyampaikannya juga harus kita lindungi supaya tetap lancar kebutuhan mereka," jelas Djamari.

 

Tiga Titik Lokasi Demo

Polisi memetakan tiga titik yang menjadi lokasi penyampaian pendapat di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Ketiga lokasi tersebut yakni Gedung DPR/MPR RI, Silang Selatan Monas atau seberang Gedung Danareksa, dan Taman Pandang Silang Monas.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemetaan tersebut dilakukan menyusul adanya 62 agenda penyampaian pendapat yang dijadwalkan berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya hari ini.

“Sebanyak 80 agenda berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terdiri atas 62 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 18 kegiatan masyarakat lainnya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2026).

Khusus untuk pengamanan aksi di Gedung DPR/MPR RI, sebanyak 4.274 personel disiapkan untuk memberikan pelayanan dan pengamanan.

Sementara personel lainnya ditempatkan di sejumlah lokasi untuk mendukung pengamanan serta pengaturan lalu lintas sesuai kebutuhan.

Ia menekankan, anggota akan mengedepankan komunikasi, dialog, serta pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal penyampaian aspirasi. Rekayasa lalu lintas juga akan diberlakukan secara situasional berdasarkan perkembangan di lapangan.

Budi mengimbau peserta aksi menjaga ketertiban, mengikuti arahan petugas, serta menghormati hak masyarakat lain yang menggunakan ruang publik.

“Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan aktivitas publik tetap berjalan aman dan nyaman. Mari bersama-sama menjaga ruang demokrasi dengan tertib, damai, dan saling menghormati,” pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6