Sukses

PSI Minta DPRD DKI Jakarta Segera PAW 3 Anggotanya yang Pindah dan Dipecat Partai

Elva juga menambahkan bahwa fraksi-fraksi lain di DPRD DKI Jakarta telah melakukan proses PAW dan berlangsung dengan lancar. Maka dari itu, ia ingin proses PAW juga berlangsung lancar.

Liputan6.com, Jakarta - DPW PSI DKI Jakarta telah mengajukan Pergantian AntarWaktu (PAW) terhadap dua anggotanya kepada Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta pada Rabu (13/9/2023) kemarin.

Kedua orang tersebut adalah Anggara Wicitra dan Idris Ahmad. Adapun surat PAW ini telah diserahkan kepada Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta.

"Pada 13 September 2023, kami telah mengajukan surat permohonan PAW untuk Anggara Wicitra dan Idris Ahmad ke DPRD DKI Jakarta. Semua proses internal kami telah rampung dan dokumen administrasi telah kami serahkan sesuai prosedur," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Qolbina dalam rilis resminya, Kamis (14/9/2023).

Sebagai informasi, Anggara dan Idris telah memutuskan untuk bergabung dengan PAN pada Selasa (12/9).

Selain dua kader tersebut, PSI juga membuat surat permohonan agar DPRD segera memproses PAW Viani Limardi. Sebab, PSI telah mengajukan PAW terhadap Viani sejak dua tahun lalu tetapi belum ada tindak lanjut sampai sekarang.

Viani sendiri telah diberhentikan sebagai kader karena melakukan sejumlah pelanggaran seperti tidak mematuhi Instruksi DPP setelah melanggar peraturan ganjil genap di Jalan Gatot Subroto.

"Sudah hampir dua tahun sejak kami mengajukan PAW untuk beliau dan belum mendapat respons. Oleh karena itu, kami telah kembali mengajukan surat permohonan pada 14 September 2023, meminta Pimpinan DPRD agar segera memproses permohonan PAW Viani," ujar Elva.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fraksi Lain Lakukan PAW Berjalan Lancar

Elva juga menambahkan bahwa fraksi-fraksi lain di DPRD DKI telah melakukan proses PAW dan berlangsung dengan lancar. Maka dari itu, ia ingin proses PAW juga berlangsung lancar.

"Sebagai contoh, fraksi-fraksi lain di DPRD DKI Jakarta sudah melakukan PAW sebelumnya dan semua prosedurnya berjalan lancar tanpa hambatan. Kami berharap mendapatkan perlakuan yang sama dan adil," tambah Elva.

"Semua tata cara dan prosedur telah kami jalani dengan merujuk pada UU Pemda dan Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI. Kami optimistis bahwa Pak Ketua dan para wakilnya akan menunjukkan komitmennya dalam memproses permohonan PAW kami di penghujung periode jabatannya, sehingga amanah rakyat dapat dilanjutkan dengan baik," sambungnya Elva.

Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.