VIDEO: Water Bombing Kebakaran Gunung Bromo Habiskan Lebih dari Rp1,5 M

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari, menyatakan bahwa denda yang berpotensi dikenakan kepada pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Bukit Teletubbies Gunung Bromo tidak sebanding dengan biaya operasional helikopter water bombing.

Diperbarui 14 September 2023, 18:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Denda yang berpotensi dikenakan kepada pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Bukit Teletubbies Gunung Bromo tidak sebanding dengan biaya operasional helikopter water bombing.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6