VIDEO: Ditanya Banding, Mario Dandy: Saya Pikir-pikir Dahulu

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap terdakwa penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy. Atas putusan tersebut, dia mengaku pikir-pikir untuk langkah hukum selanjutnya.

OlehHafiz
Diterbitkan 07 September 2023, 15:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap terdakwa penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy. Atas putusan tersebut, dia mengaku pikir-pikir untuk langkah hukum selanjutnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6