Sukses

Ramai-Ramai Mengecam Perilaku Mayor Dedi Hasibuan, yang Geruduk Polrestabes Medan

Nama Mayor Dedi Hasibuan menjadi sorotan publik setelah aksinya bersama puluhan prajurit TNI menggeruduk Polrestabes Medan, Sabtu 5 Agustus 2023. Perilakunya pun dikecam banyak pihak.

Liputan6.com, Jakarta - Nama Mayor Dedi Hasibuan menjadi sorotan publik setelah aksinya bersama puluhan prajurit TNI menggeruduk Polrestabes Medan, Sabtu 5 Agustus 2023. Maksud kedatangannya ke markas polis tersebut untuk meminta penangguhan penahanan atas seorang tersangka di kasus pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.

Berdasarkan video berdurasi 5 menit yang dilihat Liputan6.com, Senin (7/8/2023), diketahui tentara berseragam lengkap yang datang ke Polrestabes Medan itu berasal dari Kodam I Bukit Barisan (Kodam I/BB).

Adapun mereka hadir dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan, saudara dari ARH yang merupakan tersangka sipil.

Salah satu polisi yang menemui dan berkomunikasi dengan puluhan prajurit  TNI itu adalah Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dalam rekaman, tampak terjadi perdebatan di antara keduanya terkait proses hukum tersangka ARH.

Buntut dari aksi tersebut, Mayor Dedi Hasibuan kini diperiksa oleh TNI. Pemeriksaan terhadap Mayor Dedi dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.

"Sudah (dipanggil). Sekarang sedang diminta keterangan/periksa terkait masalah tersebut. Untuk awal (diminta keterangan) Mayor Dedi dulu. Dilakukan di Sintel Kodam," ujar Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko Siagian saat dihubungi, Senin, (7/8/2023).

Selain itu, banyak pihak ramai ramai mengecam tindakan Mayor Dedi Hasibuan tersebut. Mereka menilai perilaku anggota TNI tersebut tidak etis. Sehingga perlu diberikan sanksi.

Berikut deretan tokoh yang mengecam perilaku Mayor Dedi Hasibuan: 

1. Panglima TNI

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, perilaku yang dilakukan oleh Mayor Dedi Hasibuan dan lainnya kurang etis. Sehingga menjadi tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan seperti itu. Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu. Ya (tidak sesuai dengan aturan)," tegas Panglima TNI.

Meski begitu, Yudo memastikan, apa yang dilakukan oleh Mayor Dedi dan anggota lainnya saat itu bukan mengatasnamakan Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan.

Yudo langsung memerintahkan Pangdam I Bukit Barisan untuk melakukan pemeriksaan dan dibackup langsung oleh Danpuspom TNI.

"Ada itu lho (perintah harian Panglima) sudah ada penekanan seperti itu. Itu kan oknum, bukan nama institusi. Termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tapi kan satuan Kodam," ujar Panglima.

"Makanya kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa dan Danpuspom TNI juga untuk mem-backup untuk memeriksa. Jadi ada hal yang seperti itu, kita langsung, tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kita tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran," kata Panglima.

  

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mayor Dedi Hasibuan Perlu Dievaluasi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengecam tindakan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menggeruduk dan mengintervensi kasus hukum yang sedang ditangani Polrestabes Medan.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan apa yang dilakukan prajurit TNI tersebut tidak dibenarkan. Ia mendorong evaluasi terhadap anggota TNI itu.

"Yang dilakukan tidak benar. Kodam I perlu evaluasi diri atas tindakan prajuritnya yang tidak terpuji," ujar Meutya kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

TNI perlu melakukan evaluasi terhadap anggotanya. Agar tindakan segelintir oknum prajurit yang arogan dan tidak menghormati proses hukum akan merusak citra institusi TNI.

"Semoga segera ada evaluasi untuk perbaikan ke depan agar kesalahan segelintir kecil ini tidak merusak kepercayaan kepada TNI secara keseluruhan yang saat ini tengah bagus-bagusnya. TNI dan Polri perlu menjaga kekompakan dan komunikasi baik," kata Meutya.

3 dari 4 halaman

Bukan Contoh yang Baik

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai kejadian tersebut menurunkan kredibilitas TNI di mata publik.

"Kejadian tersebut bukan contoh yang baik dan menurunkan kredibilitas TNI di mata publik. Padahal TNI saat ini merupakan institusi yang tingkat kepercayaannya dari publik sangat tinggi," ujar Arsul.

Arsul menegaskan apa yang dilakukan prajurit TNI tersebut merupakan sebuah intervensi terhadap proses hukum.

"Dari apa yang beredar secara viral tersebut sejumlah kalangan masyarakat sipil menilai bahwa apa yang terjadi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh penegak hukum Polri," ujar Arsul.

Menurutnya, penangguhan penahanan tersangka bisa dilakukan bila melalui prosedur yang sah. Tetapi apa yang dilakukan prajurit TNI tersebut berkebalikan.

"Apalagi ketika masalahnya menyangkut warga sipil dan kemudian ada perwira TNI aktif yang turun bertindak seolah-olah sebagai penasihat hukumnya. Karenanya agar supaya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi, maka perlu Panglima TNI memberikan atensi untuk menertibkannya," jelas Arsul.

4 dari 4 halaman

Mayor Dedi Hasibuan Langgar Disiplin TNI

Indonesia Police Watch (IPW) mengecam tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang meminta tuntutan tersebut. Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, cara Mayor Dedi dianggap bentuk intervensi TNI pada kewenangan Penyidikan Polri. Maka perlu ada sanksi disiplin militer yang dijatuhkan kepada Mayor Dedi dan prajurit lainnya.

"Adalah pelanggaran disiplin militer. Oleh karenanya, Pangdam Bukit Barisan harus memberikan sanksi kepada Mayor Dedi Hasibuan serta puluhan oknum lainnya," kata Sugeng dalam keteranganya, Senin (7/ 8).

Sugeng pun membeberkan kronologi yang berhasil dihimpun IPW, berawal pada Sabtu, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Puluhan prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan.

"Dengan dipimpin Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan Penasehat Hukum dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan mencari dan bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa," ungkap dia.

Dimana, lanjut Sugeng, Mayor Dedi hendak menanyakan kewenangan penyidik menahan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat berinisial ARH. Perdebatan pun memanas, sampai akhirnya penyidik mengabulkan permintaan penangguhan penahanan ARH.

"Situasi pertemuan itu memanas dan pihak Mayor Dedi Hasibuan memaksakan kehendaknya agar tersangka ARH diberi penangguhan penahanan. Sehingga pada malam harinya, pihak penyidik melepaskan tersangka ARH dari tahanan Polrestabes Medan," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.