Regulator Thailand Seret Bursa Kripto Bitkub ke Ranah Pidana

Regulator Thailand menuding mantan direktur bursa kripto Bitkub telah menyesatkan regulator dengan membuat entri palsu agar percaya aset masih utuh.

Diterbitkan 28 Juli 2026, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Thailand’s Securities and Exchange Commission atau Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand telah mengajukan pengaduan pidana terhadap bursa kripto Bitkub dan dua mantan direkturnya. Hal ini setelah tudingan menyerahkan laporan palsu kepada regulator setelah peretasan 2021.

Mengutip Yahoo Finance, ditulis Selasa, (28/7/2026), pengaduan yang diajukan ke Divisi Pemberantasan Kejahatan Ekonomi Thailand bermula dari serangan siber Mei 2021. Saat itu, 16 jenis aset digital senilai 1,7 miliar baht atau US$ 47 juta dikuras dari bursa itu. Jumlah itu setara Rp 849,05 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 18.070). Dari Mei-Oktober 2021, komisi sekuritas dan bursa menuding, pengajuan modal bersih harian Bitkub tidak menunjukkan perubahan signifikan dalam asetnya, menyembunyikan kerugian. Hal itu melanggar Dekrit Bisnis Aset Digital Thailand.

Dua mantan direktur, Sakolkorn Sakavee dan Thaweesap Rawan, dituduh membuat entri palsu untuk menyesatkan regulator agar percaya aset pelanggan masih utuh. Kasus ini sekarang diserahkan kepada polisi dan jaksa, yang akan memutuskan apakah akan membawanya ke pengadilan.

Bitkub menyatakan, masalah ini berkaitan dengan keputusan pelaporan lima tahun lalu dan dana pelanggan aman. Pihak yang bertanggung jawab memilih untuk tidak mengungkapkan pencurian dompet untuk menghindari terjadinya penarikan dana besar-besaran (bank run), kata perusahaan itu, dan para pendirinya membeli aset pengganti dengan jumlah yang sama, sehingga Bitkub maupun pelanggannya tidak mengalami kerugian. SEC telah mengkonfirmasi kepemilikannya tetap utuh hingga September 2025.

Dalam pernyataan video yang diunggah ke Facebook, Sakolkorn mengambil tanggung jawab penuh, seperti dilaporkan Bangkok Post. Mantan direktur tersebut dilaporkan mengatakan mengubah pengajuan tanpa memberi tahu direktur atau staf lain dan merahasiakan berita tentang peretasan tersebut, karena takut akan penarikan dana panik dan "bank run" yang dapat menghancurkan bursa.

 

Terungkap Ketika Mau IPO

Sakolkorn menambahkan, para pendiri Bitkub menggunakan uang mereka sendiri untuk membeli kembali aset yang dicuri hingga setiap pelanggan dibayar kembali. Ia meminta maaf, mengundurkan diri dari dewan perusahaan, dan berjanji untuk bekerja sama dengan regulator.

Kasus ini muncul ketika Bitkub, yang pernah menjadi bursa kripto dominan di Thailand, sedang berupaya untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO).

Sejak itu, posisinya telah disalip oleh Binance TH, anak perusahaan lokal Binance, yang menempati peringkat ke-31 di antara bursa global, sementara Bitkub berada di peringkat ke-68, menurut CoinMarketCap. Bitkub menunda rencana IPO di Bursa Efek Thailand pada November 2025 karena pasar lokal merosot, dan mempertimbangkan penawaran senilai US$ 200 juta atau Rp 3,6 triliun di Hong Kong sebagai gantinya.

 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.