Sukses

Keluarga Bripda Ignatius yang Tewas Ditembak Seniornya Bakal Tempuh Jalur Hukum

Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) akan melaporkan dua pelaku pembunuhan anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri itu ke Mabes Polri.

 

Liputan6.com, Jakarta Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) akan melaporkan dua pelaku pembunuhan anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri itu ke Mabes Polri. Bripda Ignatius merupakan korban kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bripda Ignatius meninggal usai ditembak rekannya Bripda IMS dan Bripka IG, pada Minggu 23 Juli 2023 dini hari. 

Kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius, Jajang, menyebut ada hal yang janggal saat penyidik Polres Bogor melakukan gelar perkara.

"Ada hal yang bisa diterima tapi ada banyak hal yang tidak bisa kami terima," kata Jajang, Jumat (4/8/2023).

Menurut dia, Bripda Ignatius sengaja ditembak oleh kedua pelaku yang tidak lain seniornya sendiri. Dia menyebut telah memiliki bukti yang cukup untuk melaporkan kedua pelaku.

Atas dasar itulah, dia akan membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan ditemani keluarga Ignatius.

"Pada peristiwa itu terjadi itu pada runtutannya jadi kami yakin ada 340 (pasal pembunuhan secara sengaja) di situ.

"Kami akan membuat laporan rencana hari ini pukul 15.00 WIB ke Bareskrim Polri," tutur dia.

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Ops Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Aswin Siregar menyebut peristiwa itu terjadi lantaran adanya kelalaian Bripda IMS dan Bripka IG.

Ketika itu, Bripda IMS hendak mengeluarkan senjata namun tiba-tiba meletus dan mengenai Bripda IDF.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas. Kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," tutur dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologi penembakan diduga dilakukan Bripda IMS dan Bripka IG hingga menewaskan Bripda IDF tersebut.

Ramadhan mengatakan, insiden penembakan itu akibat Bripda IMS dan Bripka IG lalai menggunakan senjata. Keduanya telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka yaitu saudara Bripda IMS dan saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Ramadhan dalam keterangannya.

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim Polres Bogor untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana yang dilakukan pelaku."Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," kata Ramadhan.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini