Sukses

Puspom TNI Akan Putuskan Status Kabasarnas Marsekal Henri Alfiandi Dalam Waktu Dekat

Sementara saat ini TNI sudah menahan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto atas kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Liputan6.com, Jakarta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI segera menentukan status Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, buntut kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

"Rencana dalam waktu dekat Danpuspom TNI akan sampaikan hasilnya. Sabar ya. Panglima TNI perintahkan segara tuntaskan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono saat dihubungi, Senin (31/7/2023).

Julius mengatakan, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan kasus yang melibatkan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto kepada TNI agar keduanya diproses sesuai dengan aturan militer. 

"Betul (diserahkan ke Puspom TNI kasus dan status Kabasarnas) LP hari Jumat diserahkan ke Puspom TNI," ujarnya.

Meski telah diserahkan ke Puspom TNI, kata Julius, pihaknya tetap akan bekerja sama dengan KPK untuk menyelesaikan kasus tersebut. 

"TNI memiliki UU peradilan sendiri, demikian halnya KPK. Seyogyanya kasus ini diselesaikan secara bersama-sama. LP sudah diserahkan POM TNI. Maka TNI Pasti mangajak KPK untuk menuntaskan kasus ini, tidak mungkin berjalan sendiri, barang bukti ada di KPK," jelasnya.

"Harus bersama-sama, tidak bisa sendiri harus dengan KPK," pungkasnya.

Letkol Adm Afri Budi Cahyanto Ditahan

Sementara saat ini TNI sudah menahan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto atas kasus ini. Perwira Menengah (Pamen) TNI AU ini terjaring OTT oleh KPK pada Selasa, (25/7/2023) lalu.

"Betul banget ditahan oleh Puspom TNI," kata Julius.

Penahanan terhadap Letkol Afri Budi ini dilakukan sejak Rabu, (26/7/2023) kemarin. "Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi," tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disidang di Peradilan Militer

Selanjutnya, Letkol Afri akan menjalani sidang di Peradilan Militer.

"Betul (disidangkan di Peradilan Militer)," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang pejabat Basarnas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cilangkap, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat Selasa, (25/7/2023).

Berdasarkan informasi, pejabat Basarnas yang ditangkap yakni seorang perwira TNI AU, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Diketahui Letkol Afri bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas. Selain Letkol Afri, tim penindakan juga mengamankan beberapa pihak swasta.

"Betul, tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannnya, Selasa (25/7/2023).

Ali mengatakan, dalam operasi senyap itu tim penindakan mengamankan sejumlah uang yang nilainya masih dalam penghitungan.

"Iya ada (uang). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali kepada wartawan.

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.