Sukses

Sambut Idul Adha 1444 H, Mendagri Serahkan Hewan Kurban dari Jajaran Kemendagri & BNPP

Banyaknya hewan kurban dapat membuat ketersediaan daging di pasaran melimpah. Kondisi ini diharapkan mampu menurunkan laju inflasi.

Liputan6.com, Jakarta Jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan secara simbolis hewan kurban dari jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) kepada Panitia Penyelenggara Idul Adha  i Lingkungan Kemendagri dan BNPP.

Hingga tanggal 25 Juni 2023, hewan kurban yang berhasil dihimpun sebanyak 284 ekor, terdiri dari 104 ekor sapi dan 180 ekor kambing. Jumlah ini diperkirakan bakal terus bertambah.

Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan, kurban merupakan ritual tahunan bagi umat muslim setiap perayaan Idul Adha. Ibadah ini dimulai dari mimpi Nabi Ibrahim yang mendapat perintah dari Allah SWT untuk menyembelih anaknya yaitu Nabi Ismail.

“Diceritakan mimpi ini kepada Nabi Ismail, dan Nabi Ismail menyatakan kalau itu memang perintah Allah silakan Bapak laksanakan, dan itu dilaksanakan, meskipun Nabi Ismail adalah putra yang sangat disayangi,” ungkap Mendagri di Halaman Masjid An Nuur Kemendagri, Senin (26/6/2023).

Ketika ritual itu hendak dilakukan, lanjut Mendagri, Allah SWT justru mengganti Nabi Ismail dengan seekor domba. Perintah itu rupanya merupakan sebuah ujian bagi ketaatan Nabi Ibrahim dan putranya terhadap Allah SWT.

“Jadi kalau kita lihat esensi dari peristiwa itu lebih banyak urusannya kepada hablum minallah hubungan kepada Tuhan, kesetiaan kepada Tuhan, mengorbankan sesuatu yang paling disayangi, dan ini kemudian berlanjut tradisi ini ke masa-masa berikutnya sebagai sunah muakad, sunah yang paling tinggi di bawah fardu,” ujar Mendagri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Esensi Ibadah Kurban

Selain hubungan manusia dengan Tuhan, Mendagri mengungkapkan bahwa esensi ibadah kurban juga mencerminkan hubungan antar manusia. Sebab, daging kurban nantinya bakal dibagikan kepada para mustahik yang merupakan bentuk kesetiakawanan sosial.

“Inilah yang kita lakukan sekarang ini ada dua, bagaimana kita melaksanakan ajaran Islam, uang yang kita kumpulkan kemudian kita belikan hewan kurban sebagai bentuk ibadah kita, ketaatan kita, loyalitas kita kepada Tuhan Allah SWT untuk memberikan yang terbaik, dan kemudian dagingnya dibagikan kepada yang lain (mustahik),” tandasnya.

Di lain sisi, banyaknya hewan kurban dapat membuat ketersediaan daging di pasaran melimpah. Kondisi ini diharapkan oleh Mendagri mampu menurunkan laju inflasi. Pasalnya, perayaan hari raya kerap diwarnai dengan kenaikan harga barang dan jasa. Namun, dirinya meyakini harga daging sapi, kambing, dan domba bakal turun karena pada Iduladha pasokan daging melimpah.

“Telur mungkin naik, ayam mungkin naik, orang mikir-mikir juga makanan, tapi khusus untuk daging sapi, kambing, domba, saya yakin akan turun karena terjadi over supply,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada panitia, pejabat eselon I, maupun pejabat terkait lainnya yang telah memobilisasi jajaran komponen Kemendagri dan BNPP untuk menunaikan ibadah kurban.

“Insya Allah ibadah kurban ini akan memperkuat iman kita kepada Allah SWT dan kita lebih kuat lebih imun menghadapi berbagai macam godaan-godaan,” harapnya.

3 dari 3 halaman

Bagikan Hewan Kurban ke Masyarakat di Perbatasan

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo selaku Ketua Panitia Penyelenggara Idul Adha 1444 Hijriah di Lingkungan Kemendagri dan BNPP mengatakan, penyembelihan hewan kurban akan dilaksanakan pada 1 Juli 2023.

Sebanyak sembilan ekor sapi akan dibagikan kepada organisasi keagamaan. Kemudian dibagikan pula ke masyarakat di tiga wilayah perbatasan yakni Serasan Kepulauan Riau, Motaain, dan Wini Nusa Tenggara Timur dengan jumlah masing-masing satu ekor sapi.

“Daging hasil kurban selanjutnya didistribusikan kepada para mustahik yang telah terdata pada masing-masing komponen Kementerian Dalam Negeri dan para pengkurban (orang yang berkuban),” jelasnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.