Sukses

3 Imbauan Satgas Covid-19 Usai Jokowi Cabut Status Pandemi Jadi Endemi di Indonesia

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto menyampaikan, masyarakat dianjurkan vaksinasi Covid-19 serta memantau kesehatan masing-masing.

Liputan6.com, Jakarta- Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa status Indonesia saat ini berubah dari pandemi Covid-19 menjadi endemi pada Rabu 21 Juni 2023.

Meski begitu, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) masa endemi. Hal itu disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.

Suharyanto menyampaikan, masyarakat dianjurkan vaksinasi Covid-19 serta memantau kesehatan masing-masing. Upaya ini sekaligus menjaga kesehatan agar tidak mudah tertular Covid-19.

Anjuran tersebut juga sebagaimana pernyataan Jokowi, penggunaan masker pun dapat dikondisikan sesuai keadaan masyarakat. Apabila sedang sakit, masker sebaiknya dipakai.

"Selanjutnya, mengenai protokol kesehatan masa endemi. Presiden sudah mengumumkan Indonesia memasuki endemi sehingga masyarakat tetap dianjurkan melakukan vaksinasi, rajin mencuci tangan, memantau kesehatan pribadi," ujar Suharyanto saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Rabu malam 21 Juni 2023.

"Serta tak lupa menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko tertular Covid-19," sambung dia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menambahkan, dalam status endemi, Covid-19 masih ada, hanya risiko penularannya yang menurun.

"Endemi menurut CDC (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit), adalah suatu kondisi penyakit terjangkit di wilayag terbatas pada populasi tertentu," kata Wiku dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/6/2023).

Berikut sederet imbauan Satgas Covid-19 usai Presiden Jokowi umumkan status Indonesia saat ini berubah dari pandemi Covid-19 menjadi endemi dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Ketua Satgas Covid-19 Tetap Anjurkan Vaksinasi dan Pantau Kesehatan

Selepas pencabutan status pandemi Covid-19 Indonesia oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 21 Juni 2023, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) masa endemi.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyampaikan, masyarakat dianjurkan vaksinasi Covid-19 serta memantau kesehatan masing-masing. Upaya ini sekaligus menjaga kesehatan agar tidak mudah tertular Covid-19.

Anjuran tersebut juga sebagaimana pernyataan Jokowi, penggunaan masker pun dapat dikondisikan sesuai keadaan masyarakat. Apabila sedang sakit, masker sebaiknya dipakai.

"Selanjutnya, mengenai protokol kesehatan masa endemi. Presiden sudah mengumumkan Indonesia memasuki endemi sehingga masyarakat tetap dianjurkan melakukan vaksinasi, rajin mencuci tangan, memantau kesehatan pribadi," ujar Suharyanto saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Rabu malam 21 Juni 2023.

"Serta tak lupa menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko tertular Covid-19," sambung dia.

Pernyataan Suharyanto sekaligus menjawab pertanyaan, apakah Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih berlaku atau tidak?

Bahwa anjuran vaksinasi Covid-19 dan penggunaan masker sesuai kesadaran dan kondisi kesehatan masyarakat dapat terus dilakukan.

 

3 dari 4 halaman

2. Ingatkan Covid-19 Bukan Hilang Sepenuhnya

Pemerintah melalui pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan status Indonesia yang dari pandemi Covid-19 menjadi Endemi. Meski demikian, disebut tak serta merta membuat virus Corona hilang di sini.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan dalam status endemi, Covid-19 masih ada, hanya risiko penularannya yang menurun.

"Endemi menurut CDC (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit), adalah suatu kondisi penyakit terjangkit di wilayag terbatas pada populasi tertentu," kata Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (22/6/2023).

"Dari definisi ini, bukan berarti penyakit Covid-19 hilang dari Indonesia sepenuhnya, tapi menurun risikonya untuk menular," sambungnya.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga diri agar terhindar dari penularan virus Covid-19. Wiku meminta masyarakat terbiasa menerapkan protokol kesehatan, meski status pandemi Covid-19 sudah dicabut.

"Diharapkan masyarakat tetap menggunakan masker saat kondisi tidak sehat atau berisiko tertular Covid-19, cuci tangan, memantau kesehatan pribadi, segera berobat jika sakit," kata Wiku.

Menurut dia, pencabutan status pandemi ini tak lepas dari perjuangan bersama semua lapisan masyarakat dan pemerintah selama lebih dari tiga tahun. Wiku menyampaikan rata-rata penambahan kasus positif harian Covid-19 selama Januari-Juni 2023 hanya 533.

Angka ini turun signifikan hingga 97 persen, dibandingkan rata-rata puncak kedua Covid-19. Selain itu, penambahan kasus kematian harian menurun lebih dari 94 persen, jika dibandingkan periode gelombang kedua akibat varian Omicron dan gelombang pertama varian Delta

"Melihat kasus harian aktif Covid-19 saat ini angkanya jauh lebih rendah dibanding kasus aktif selama dua kalo gelombang kasus," kata Wiku.

 

4 dari 4 halaman

3. Satgas Ingatkan Vaksinasi dan Pengobatan Pasien Covid-19 Masih Dijamin Pemerintah

Wiku memastikan bahwa penanganan atau pengobatan pasien virus Corona masih ditanggung pemerintah, meski saat ini Indonesia memasuki masa endemi.

Selain pengobatan, dia mengatakan, vaksinasi Covid-19 juga tetap dijamin pemerintah.

"Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah kemudian kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah," ujar Wiku dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/6/2023).

Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi Covid-19. Hal ini agar masyarakat tetap terhindar dari penularan virus Corona.

"Saya mohon kepada masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat bagi yang belum vaksin sampai booster kedua," ucap Wiku.

Wiku menekankan, status endemi Covid-19 bukan berarti Indonesia bebas dari penyebaran virus Corona. Dia menegaskan, Covid-19 masih ada, namun risiko penularannya memang menurun.

"Endemi menurut CDC adalah suatu kondisi penyakit terjangkit di wilayagh terbatas pada populasi tertentu. Dari definisi ini, bukan berarti penyakit Covid-19 hilang dari Indonesia sepenuhnya, tapi menurun risikonya untuk menular," terang dia.

Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga diri agar terhindar dari penularan virus Covid-19. Wiku meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, khususnya apabila dalam kondisi sakit atau berisiko tertular Covid-19

"Diharapkan masyarakat tetap menggunakan masker saat kondisi tidak sehat atau berisiko tertular Covid-19, cuci tangan, memantau kesehatan pribadi, segera berobat jika sakit," tegas Wiku.

 

(Miranda Pratiwi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.