Sukses

Jokowi Tetapkan Indonesia Masuk Endemi, Satgas: Covid-19 Bukan Hilang Sepenuhnya

Pemerintah melalui pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan status Indonesia yang dari pandemi Covid-19 menjadi Endemi. Meski demikian, disebut tak serta merta membuat virus Corona hilang di sini.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan status Indonesia yang dari pandemi Covid-19 menjadi Endemi. Meski demikian, disebut tak serta merta membuat virus Corona hilang di sini.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan dalam status endemi, Covid-19 masih ada, hanya risiko penularannya yang menurun.

"Endemi menurut CDC (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit), adalah suatu kondisi penyakit terjangkit di wilayag terbatas pada populasi tertentu," kata Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (22/6/2023).

"Dari definisi ini, bukan berarti penyakit Covid-19 hilang dari Indonesia sepenuhnya, tapi menurun risikonya untuk menular," sambungnya.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga diri agar terhindar dari penularan virus Covid-19. Wiku meminta masyarakat terbiasa menerapkan protokol kesehatan, meski status pandemi Covid-19 sudah dicabut.

"Diharapkan masyarakat tetap menggunakan masker saat kondisi tidak sehat atau berisiko tertular Covid-19, cuci tangan, memantau kesehatan pribadi, segera berobat jika sakit," jelasnya.

Menurut dia, pencabutan status pandemi ini tak lepas dari perjuangan bersama semua lapisan masyarakat dan pemerintah selama lebih dari tiga tahun. Wiku menyampaikan rata-rata penambahan kasus positif harian Covid-19 selama Januari-Juni 2023 hanya 533.

Angka ini turun signifikan hingga 97 persen, dibandingkan rata-rata puncak kedua Covid-19. Selain itu, penambahan kasus kematian harian menurun lebih dari 94 persen, jika dibandingkan periode gelombang kedua akibat varian Omicron dan gelombang pertama varian Delta

"Melihat kasus harian aktif Covid-19 saat ini angkanya jauh lebih rendah dibanding kasus aktif selama dua kalo gelombang kasus," ujarnya.

Wiku menyebut kasus aktif Covid-19 saat ini hanya 0,14 persen. Persentase ini lebih rendah dibandingkan saat gelombang kedua Covid-19 sebesar 8,96 persen dan gelombang pertama mencapai 17,61 persen.

Kemudian, ketersediaan tempat tidur di RS rujukan juga mengalami perbaikan dari sebelumnya sangat tinggi mencapai 78 persen dan 60 persen pada gelombang pertama dan kedua. Saat ini, ketersediaan tempat tidur Covid-19 berada di angka 1,7 persen.

Wiku menuturkan perbaikan kondisi Covid-19 di Indonesia tidak lepas dari peran vaksin. Berdasarkan hasil sero survei, 99 persen penduduk Indonesia memiliki kadar imunitas masih tinggi terhadap Covid-19.

"Dengan adanya perkembangan baik maka kondisi faktual ini cukup menjadi dasar pencabutan status pandemi di Indonesia," tutur Wiku.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Mencabut Status Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia mulai Rabu (21/6/2023) hari ini. Dengan begitu, kata dia, Indonesia saat ini mulai memasuki masa endemi.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," jelas Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023).

Dia menjelaskan keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil atau tidak ada. Berdasarkan hasil sero survei, Jokowi menyamlaika 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

"WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," ucap Jokowi.

Kendati begitu, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Tentunya dengan keputusan ini pemeirntah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tutur Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.