Sukses

Komisi III DPR Soroti Maraknya WNA Bermasalah di Bali

Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) pada Rabu (21/6/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) pada Rabu (21/6/2023).

Mulanya, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni memberi apresiasi terhadap kinerja Dirjen Imigrasi yang terus mengalami perbaikan, seperti Golden Visa dan ketegasan Imigrasi terhadap WNA serta negara-negara yang dianggap bermasalah.

“Pertama tentu kami Komisi III mengapresiasi berbagai pelayanan humanis serta tindakan tegas yang telah dilakukan oleh Imigrasi. Bahkan belakangan Pak Menkumham juga memberhentikan sementara bebas visa kunjungan (BVK) 159 negara akibat gangguan ketertiban umum, bagus sekali itu, tegas,” ujar Sahroni pada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Lebih lanjut, Sahroni turut menyoroti perihal maraknya WNA bermasalah di Indonesia, khususnya wilayah Bali. Sahroni menilai, dengan segala instrumen yang dimiliki Dirjen Imigrasi, seharusnya Imigrasi dapat melakukan langkah-langkah konkret guna lakukan pengawasan terhadap para WNA.

“Tapi kita juga ada beberapa catatan khusus untuk Pak Dirjen beserta jajaran. Belakangan ini banyak sekali kasus WNA bermasalah, baik yang viral ataupun yang tidak (viral). Terutama ini banyak terjadi di Bali, mereka berbuat seenaknya, seperti tidak menghargai norma dan aturan yang berlaku di negara kita. Dari mulai pelanggaran lalu lintas sampai asusila, ada semua itu,” kata dia.

Tak hanya di Bali, Sahroni minta Imigrasi juga mengawasi WNA bermasalah yang banyak ditemukan di Jakarta.

“Bahkan tidak usah jauh-jauh, di Jakarta sendiri ini banyak sekali refugee yang tidak jelas kehidupan dan statusnya, bahkan ada yang jadi pengamen. Jadi tolong Pak Dirjen sikapi ini secara betul-betul, terapkan mekanisme pengawasan dan penindakan yang konkret. Jangan sampai harus tunggu laporan masyarakat dan polisi,” tambah Sahroni.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tertibkan Oknum

Selain itu, Sahroni juga memberi catatan terkait sederet masalah-masalah yang turut melibatkan oknum di Imigrasi. Sebab hal tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penghambat bagi Imigrasi. Oleh karena itu, Sahroni meminta Dirjen Imigrasi turut menertibkan para oknum guna wujudkan kinerja Imigrasi yang lebih maksimal.

“Saya minta Pak Dirjen usut oknum-oknum yang bermain di Imigrasi. Soalnya mereka ini jelas menghambat kinerja Imigrasi. Namun Pak Dirjen harus hati-hati, penyelidikannya harus dipisah, jangan full bucket. Ketahui dahulu mereka ini oknum mafia atau oknum yang bekerja secara sistematis-struktural dari dalam. Jangan seperti kasus TPPO yang ditangani oleh Polda Jatim kemarin itu, ada tersangka yang tidak terlibat dengan pelaku namun turut ditersangkakan,” tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini