Sukses

Kapolri Resmi Bentuk Satgas Kejahatan TPPO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satgas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satgas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Lewat video conference bersama jajaran yang dilaksanakan di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, dia memberikan arahan tegas penanganan tindak kejahatan tersebut. 

“Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” tutur Listyo dalam video conference, Selasa (6/6/2023).

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Kapolri menunjuk Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kasatgas TPPO, dengan Wakil Ketua Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

“Bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” jelas dia.

Kapolri pun menugaskan Irjen Sandi Nugroho selaku Kadiv Humas Polri untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO. Selain untuk transparansi, hal itu juga demi menjaga informasi akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat.

Menurutnya, Satgas TPPO akan dibentuk di setiap Polda. Nantinya, seluruh Satgas wilayah akan dikepalai oleh Wakapolda masing-masing daerah.

"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang, baik oleh satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media," Sandi menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perintah Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Kapolri menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jokowi juga ingin sindikat yang membekingi TPPO ditindak tegas.

"Presiden tadi perintahkan ke Kapolri, tidak ada beking bekingan, karena semua tindakan tegas itu di beking oleh negara," kata Mahfud usai rapat TPPO di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

"Tidak ada beking bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara beking bagi penegakan hukum adalah negara," tegasnya.

Mahfud menuturkan, semua negara ASEAN meminta Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam TPPO. Sebab, TPPO sudah sangat mengganggu kehidupan bernegara ASEAN.

"Karena ini kejahatan lintas negara. dan sangat rapi kerjanya sementara kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpulnya tapi terhambat birokrasi, mungkin juga perbekingan," ucap dia.

"Mungkin saudara akan kaget mendengar situasi perdagangan orang berdasarkan data yang dimiliki dan telah dilakukan oleh BP2MI," ungkap Mahfud.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini