Sukses

Deolipa Ungkap Hasil Psikologis Siswa Imbas Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1

Tim Pengacara Orangtua murid, Deolipa Yumara dipanggil penyidik ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini, Senin (5/6/2023). Depolipa mengaku telah mendapatkan hasil pemeriksaan psikologis.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan Penelantaran Siswa SDN Pondok Cina 1, Kota Depok terus berlanjut. Tim Pengacara Orangtua murid, Deolipa Yumara dipanggil penyidik ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini, Senin (5/6/2023). Depolipa mengaku telah mendapatkan hasil pemeriksaan psikologis.

Adapun, pemeriksaan psikologis menggandeng pihak Universitas Indonesia. Deolipa menyebut siswa kelas I sampai kelas VI dipilih secara random atau acak untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Hasilnya, 12 anak yang mengikuti tes dinyatakan mengalami gangguan kecemasan dan depresi imbas dari adanya rencana pemkot Depok yang ingin melakukan relokasi SDN Pondok Cina 1.

"Anak-anak di SDN Pocin 1 dianalisa psikologinya mereka mengalami kondisi depresi dan kecemasan. Dan ini membuat proses belajar terganggu. Itu hasil dari tes psikologi dari UI," kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2023).

Deolipa menerangkan, anak-anak yang jalani tes psikologi sudah mengalami distres yang menurutnya sangat berbahaya bila tak cepat diatasi atau terjadi berkepanjangan. Ini akan menjadi traumatik buat anak-anak.

"Karena distres itu pada umumnya menciptakan traumatik secara kejiwaan. Nah abis distres ini ada depresi ada kecemasan, ada gangguan lain-lain itu. Nah baru masuk ke depresi akut itu bisa bunuh diri," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penuhi Unsur Pidana

Deolipa mengklaim, unsur pidana telah terpenuhi bila merujuk dari hasil psikologis. Sehingga ini proses penyelidikan tetap berjalan. Anak-anak didampingi orangtua akan dimintai keterangan oleh penyelidik PPA. Tak menutup kemungkinan, setelah itu akan ada pemanggilan terhadap jajaran Walikota Depok.

Kendati, Deolipa mengaku, beberapa pihak masih mengharapakan agar kasus ini dapat diselesaikan melalui pendekatan restorative justice. Terkait hal ini, Deolipa masih menunggu proses penyelidikan berjalan.

"Kalau memang ke depannya tidak baik juga, tentunya prosedur bejalan sesuai mekanisme hukum yaitu masuk ke ruang sidang pengadilan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.