Sukses

Kakak Angkat yang Perkosa Istri Adik di Pademangan, Jakarta Utara Ditangkap

Pelaku pemerkosaan ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan, pada Jumat, 12 Mei 2023 sekitar jam 11.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus seorang pria bernama Jul Fadli (33) atas kasus pemerkosaan. Korban yakni AM (18) merupakan istri dari adik angkat pelaku.

Penangkapan pelaku setelah Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menindaklanjuti laporan dari korban. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/224/III/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya, tanggal 03 Maret 2023.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap dan menangkap pelaku perkosaan terhadap seorang perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).

Iverson mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan, pada Jumat, 12 Mei 2023 sekitar jam 11.00 WIB. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan penyelidikan, pemerkosaan terjadi dua kali dalam kurun waktu berbeda di sebuah rumah kos kawasan Pademangan Barat Jakarta Utara.

"Sekitar Februari 2023 sekitar pukul 19.30 WIB dan Jumat 3 Maret 2023 sekitar jam 01.00 WIB," ujar dia.

Dalam kasus ini, Jul Fadli (33) telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun, sangkaan Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan/atau Pasal 285 KUHPidana.

"Kita lakukan pemeriksaan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kakak Angkat Perkosa Istri Adik di Pademangan

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Arifin mengungkap kasus pemerkosaan terhadap AM istri dari Dika ternyata dilakukan oleh Jul Fadli dua kali. Usai pasangan suami istri itu kembali ke Jakarta dari Aceh.

Di mana Jul Fadli merupakan teman dari Dika yang 10 tahun lalu sudah merantau ke Jakarta. Mereka akhirnya menjalin pertemanan sampai akhirnya saat kembali ke Jakarta, Dika kembali menghubungi teman lamanya itu.

"Dia (Dika) sebelum kejadian ini pernah merantau ke Jakarta. Ketika sekitar 8 tahun lalu dia masih muda. Waktu dia di Jakarta Dulu dia kenal lah sama pelaku (Jul Fadli) ini dianggapnya abang angkatnya sama keluarganya semua kenal," kata Arifin.

"Dan dia pernah ikut kerjaan kerjaan yang dilakukan pelaku. Pernah ngawal dia ke mana-kemana dan dia tahu apa yang dikerjakan sama dia. Mungkin karena dari kampung dia gak ngerti juga dia nunjukin kartu polisi. Tapi terakhir dia tahu juga tahu bahwa pelaku ini cepu," tambahnya.

Adapun insiden awal itupun terjadi, kata Arifin, ketika 20 Februari saat bermain ke indekos Jul Fadli bersama istri dan anaknya. Ketika keluar sebentar membeli pewangi, di sanalah pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada AM istri Dika.

"Waktu ditinggal tanggal 20 Februari, suaminya pergi belanja, itu pemerkosaan yang pertama. Dikunci kamarnya, tapi itu diancam betul," kata Arifin saat dihubungi.

3 dari 3 halaman

Korban Takut dengan Sosok Pelaku

Ancaman itu membuat AM tidak bisa buka suara dan menceritakan kepada suaminya Dika. Karena, dirinya takut dengan sosok Jul Fadli teman dari suaminya digambarkan seram dan memiliki banyak kenalan.

"Karena, laki-laki ini ketika digambarkan oleh suaminya sendiri merupakan orang yang sadis. Jadi dia nggak cerita. Itu salah satu kesalahan dia karena tidak siap," terangnya.

Lalu aksi bejat kedua pada 2 Maret 2023, ketika Dika dan AM tengah berada di indekos mereka. Namun tiba-tiba mati lampu hingga akhirnya, karena anak yang kegerahan suaminya mengajak untuk menumpang sementara di indekos Jul.

Kejadian pemerkosaan kedua kali itu terjadi saat, Dika hendak pergi keluar untuk mencari indekos baru. Dengan posisi AM yang ditinggal bersama Jul Fadli, dengan rasa takut AM kembali jadi korban pemuas nafsu di kamar indekos.

"Masuk lagi dia ke kamar, lalu ke luar, dijumpai, diamprokin. Waktu diamprokin, dia (Zulfadli) mengaku. 'Sudah, bunuh saja aku', dia kasih kepalanya supaya dipukul. Akhirnya Dika ini paham juga, kalau dia pukul, kasusnya sudah lain lagi," ujar Arifin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.