Liputan6.com, Jakarta - Pelarian pria berinisial DH (42), yang menyamar sebagai anggota polisi untuk melakukan pemerkosaan dan perampokan di Medan, berakhir.
Polisi menangkap DH bersama dua terduga penadah, LM (45) dan RH (24), pada Selasa (18/8/2026) dini hari.
Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melapor ke Mapolrestabes Medan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah bangunan kosong di Jalan Amal, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Advertisement
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan DH awalnya menghentikan korban yang sedang berboncengan sepeda motor dengan seorang pria.
Pelaku berpura-pura menanyakan arah menuju PDAM Tirtanadi sebelum mengaku sebagai anggota kepolisian.
“Pelaku menghentikan laju kendaraan korban dengan modus berpura-pura menanyakan arah. Setelah itu, ia mengaku sebagai anggota kepolisian dan mengintimidasi korban dengan menanyakan kelengkapan surat-surat berkendara, penggunaan helm, hingga melontarkan tuduhan tak senonoh sebelum melakukan pemerkosaan dan merampas telepon seluler korban,” ujar Ramadhani dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Polisi kemudian melacak telepon seluler korban yang dirampas pelaku. Sinyal perangkat tersebut mengarah ke kawasan Dusun V Purwodadi, Jalan Pardede, Gang Flamboyan. Di lokasi itu, polisi menangkap RH yang diduga menjadi penadah pertama.
Peran Para Tersangka
Dari keterangan RH, polisi kemudian menangkap LM di Perumahan Mutiara Biru, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan. LM diduga berperan menjual barang curian tersebut. Polisi kemudian mengetahui LM merupakan istri DH.
“Dari hasil pengembangan jaringan penadah, kami mendapati informasi bahwa suami LM, yaitu DH, sedang bersembunyi di rumah istri pertamanya. Tim langsung bergerak cepat mengepung lokasi dan mengamankan tersangka DH tanpa perlawanan,” kata Ramadhani.
Polisi kini menahan DH, LM, dan RH di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6591576/original/029814400_1779430905-cek_fakta_-_sertifikat_tanah_gratis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9328649/original/001837900_1787203589-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-20T122532.000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318670/original/097009500_1786124467-efb30e6b-7dc4-4c13-a54b-d81aacb7f640.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5173559/original/021886800_1742872977-cek_fakta_jemput.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329296/original/046352800_1787236652-ab64d96a-3d4e-4265-a3c9-68a8a6526ac2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9309062/original/068035700_1785217982-1001504954.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295219/original/087957200_1783919505-137895.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471294/original/037265800_1782374335-WhatsApp_Image_2026-06-25_at_11.58.34.jpg)