Sukses

Kemenlu Masih Cari Jalan Evakuasi 20 WNI yang Terjebak TPPO di Myanmar

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) masih mencari jalan untuk mengevakuasi 20 pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) masih mencari jalan untuk mengevakuasi 20 pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Diplomat Muda Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI Rina Komaria mengatakan, pihaknya masih memetakan dan mencari informasi terkait keberadaan 20 WNI tersebut.

"Kami juga melalui KBRI selalu memetakan jejaring untuk melihat siapa kira-kira pihak yang dapat memberikan informasi keberadaan WNI agar dapat segera di evakuasi," ujar Rina di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (6/5/2023).

Pasalnya, lanjut dia, upaya komunikasi dengan otoritas setempat terus digencarkan oleh Kemenlu untuk mempercepat proses evakuasi. Sebab, menurut Rina, belakangan diketahui kalau Myanmar sedang berkonflik.

"Sejauh ini nota diplomatik yang sudah ditindaklanjuti oleh otomatis setempat. Namun, kondisinya di Myanmar itu pihak kepolisian juga tidak bisa masuk atau mengakses di Provinsi itu," kata Rina.

Dia juga mengakui, bila proses evakuasi WNI yang masih terisolir di salah satu provinsi di Myanmar itu memiliki kendala tersendiri. Di mana, kata Rina, Pemerintah Indonesia maupun pihak keamanan dari Myanmar sendiri sulit memasuki wilayah konflik tersebut.

"Wilayah dimana WNI berada itu adalah daerah dikuasai kelompok pemberontak yang otoritas sendiri tidak bisa masuk," terang dia.

Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya mencari solusi agar dapat menyelamatkan sejumlah WNI di Myanmar tersebut.

"Ibu Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi secara intensif melakukan pertemuan duta besar kita di Bangko dan KBRI kita di Yangon agar dapat memetakan bagaimana membebaskan WNI tersebut," jelas Rina.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polri Sebut 20 WNI Korban TPPO Masih di Myanmar

Sebelumnya, Bareskrim Polri menelusuri dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar. Kabiro Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, susah ada laporan polisi soal dugaan TPPO tersebut.

Menurut dia, laporan disampaikan pihak keluarga didampingi Diplomat Muda Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno.

"Sudah ada laporan Polisi dan Bareskrim sejak berita viral sudah melakukan penyelidikan dan kemaren pihak keluarga korban membuat laporan polisi," kata Ramadhan, Jakarta, Kamis 4 Mei 2023.

Dia mengatakan, Polri tengah menggali data dan informasi korban dari pihak keluarga. Orang tua korban menyebut mereka diberangkatkan oleh sponsor dengan negara tujuan Thailand, namun akhirnya dipindahkan ke Myanmar.

"Korban sudah dipindahkan ke beberapa tempat karena tidak mencapai target. Korban masih berada di Myanmar, setelah berita terkait korban viral menyebabkan orang tua korban tidak dapat berkomunikasi dengan korban lagi," ujar Ramadhan.

Dia memastikan, proses hukum terhadap perekrut, sponsor ataupun orang yang memberangkatkan para korban akan ditegakkan. Selain itu, gelar perkara akan dilakukan guna meningkatkan status kasus ini.

“Akan ada gelar perkara, untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan dan untuk menetapkan tersangka,” tegas jenderal bintang satu ini.

 

3 dari 3 halaman

KBRI Yangon Ikut Turun Tangan

Ramadhan menambahkan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui KBRI Yangon sudah turun tangan dengan mengirimkan nota diplomatik ke Kemenlu Myanmar.

Hasilnya, KBRI sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan KBRI Yangon juga sudah bisa berkomunikasi dengan para korban.

“Dari hasil penelusuran sementara, dilaporkan 20 WNI diduga korban perdagangan orang ini tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar. Artinya, mereka dimasukkan ke perbatasan negara Myanmar secara ilegal,” kata Ramadhan.

Sebagai informasi, posisi 20 WNI tersebut kini berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen.

Menurut Otoritas Myanmar, pihaknya tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.