Sukses

Kepolisian Selidiki Asal Muasal Airgun Pelaku Penembakan Kantor MUI

Polisi akan mengusut asal muasal airgun yang digunakan Mustofa (60) pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Liputan6.com, Jakarta Polisi akan mengusut asal muasal airgun yang digunakan Mustofa (60) pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebanyak satu orang menjadi korban luka tembak dan satu lainnya luka akibat serpihan kaca yang tertembak.

"Kita lakukan pendalaman itu ditambahkan devara forensik dilab forensik ini akan dilakukan analisis," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo kepada wartawan, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Trunoyudo mengatakan proses penyidikan masih telaah oleh penyidik secara Scientific Crime Investigation. Sehingga nantinya hasil penyelidikan akan disampaikan secara menyeluruh.

"Dalam proses ini masih berkesinambungan, Namun pada kesimpulan awal sementara itu alat bukti yang ada di TKP ini menjadi bagian untuk kita lakukan analisis pada proses penyelidikan," imbuhnya.

Sebelumnya, orang tak dikenal buat onar di Kantor MUI Jakarta Pusat pada Selasa (2/5). Dua orang dilaporkan luka-luka terkena tembakan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menerangkan, kejadian bermula saat pelaku datang seorang diri ke Gedung MUI Jakarta Pusat.

Saat itu, pelaku hendak bertemu dengan Ketua MUI Cholil Nafis. Namun, dihalau oleh petugas keamanan dalam (Pamdal).

"Karena tidak dijelaskan untuk kepentingannya apa dari mana maka dia ditahan dulu," kata Karyoto kepada wartawan, Selasa (2/5).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal

Karyoto menerangkan, pelaku tak terima lantas mengeluarkan pistol dan melepaskan peluru. Satu orang terkena tembakan mengalami luka pada bagian punggung.

"Korbannya ada satu orang, tertembak di bagian punggung," ujar dia.

Karyoto menerangkan, pelaku mencoba kabur usai melakukan penembakan. Karyawan berusaha mengejar. Pelaku pun berhasil diamankan.

"Pada saat proses diamankan beberapa saat tersangka ini pingsan, dibawa ke Polsek kemudian dibawa ke rumah sakit di bawa ke Puskesmas Menteng dan pada saat diperiksa oleh dokter yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ujar dia.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.