Sukses

Proses Aduan THR, Disnaker DKI Jakarta Tambah Tim untuk Pengawas dan Mediasi

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) menerima 746 pengaduan terkait THR yang belum diberikan hingga 15 April 2023

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Hari Nugroho mengaku, membutuhkan sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan pengawasan terhadap laporan aduan THR yang diterima selama Ramadhan 2023.

Sebab, ia hanya memiliki 50 orang yang bertugas sebagai pengawas. Ditambah, adanya sembilan orang yang pensiun pada tahun ini.

"Kami tahu persis bahwa pengawas kami terbatas. Harusnya eksisting 100, kami hanya punya 50. Tahun ini pensiun sembilan, jadi berkurang," kata Hari saat ditemui di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Maka dari itu, ia telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menambah petugas tersebut agar dapat segera menuntaskan aduan THR.

"Saya lagi minta BKD untuk menambah tim pengawas maupun mediator. Karena kan biasa sebelum diperiksa, kami mediasi dulu. Tapi kalau enggak selesai, tim pengawas turun, membuat nota pemeriksaan satu, dua, sampai kami buat teguran. Kemudian kalau dia belum, prosesnya PPNS masuk ke sana. Nanti di pengadilan," jelas Hari.

Adapun tim pengawas ini, lanjut Hari, berasal dari internal Diskertransgi dan Suku Diskertransgi.

"Itu sudah semua gabungan, Sudin maupun Dinas. Makanya sudah saya petakan kita kurang SDM, 100 itu ideal, tapi kondisi eksisting kita 50, separuhnya. Besok ada sembilan yang pensiun. Sudah habis itu, padahal dibutuhkan supaya menyelesaikan masalah harus didukung SDM," tambah Hari.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disnaker DKI Jakarta Terima 746 Aduan terkait THR

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) menerima 746 pengaduan terkait THR yang belum diberikan hingga 15 April 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 432 dilaporkan atas permasalahan tersebut.

"Total pengaduan 746 dari 432 perusahaan. Jadi biasanya dalam satu perusahaan ada yang ngadu satu hingga tiga (orang). Tapi jelas totalya 432 perusahaan," kata Kepala Disnakertransgi Hari Nugroho di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 27 April 2023.

Hari mengatakan, 358 perusahaan yang tengah berproses, 43 perusahaan yang tuntas diproses, dan 31 belum diproses. Jumlah ini meningkat 20-30 persen dari tahun lalu.

"Dikatakan tuntas jika sudah dibayarkan. Jadi dari 432, 358 berproses, tuntas 43, yang belum proses 31. Terus akan dilakukan pemeriksaan," ujar Hari.

Adapun sektor usaha yang paling banyak dilaporkan adalah bidang jasa dan perdangan.

 

 

 

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.

    THR

  • THR Lebaran adalah Tunjangan Hari Raya yang dibayarkan setiap pengusaha kepada karyawannya setidaknya H-7 Lebaran Idulfitri.

    THR Lebaran

  • Jakarta adalah Ibu Kota Republik Indonesia.
    Jakarta adalah Ibu Kota Republik Indonesia.

    Jakarta