Sukses

Diperiksa Dewas, Ketua KPK Firli Bahuri Lewat Pintu Samping Hindari Wartawan

Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK terkait tindaklanjut laporan Brigjen Endar Priantoro yang dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK terkait tindaklanjut laporan Brigjen Endar Priantoro yang dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Dari serangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan dewas, sayangnya Ketua KPK Firli Bahuri tidak terlihat oleh wartawan yang telah menunggu di pintu utama Gedung lama KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).

Berdasarkan pantauan merdeka.com, sejak sekitar pukul 11.00 WIB, awak media telah berkumpul di pintu depan dan menemui dua Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarna dan Nurul Ghufron. Kemudian disusul, Wakil Ketua Nawawi Pomolango sekitar pukul 13.00 WIB.

Namun ketika menantikan kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri yang juga telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan, hingga sampai sore hari tak kunjung terlihat.

Sampai akhirnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho keluar gedung sekitar pukul 16.00 WIB. Kepada wartawan dia menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri, telah selesai dilaksanakan.

"Semua sudah. Kalau materi klarifikasi enggak boleh. Sudah semua pokoknya dari pagi sampai sore," ujar Albertina.

Meski telah dipastikan Firli menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK hari ini, tetapi Albertina tidak memerhatikan keluar masuknya para pimpinan KPK. Termasuk Firli Bahuri yang diduga datang dan keluar dari pintu samping.

"Saya ya ndak tau, wong Pak Firli kok saya yang ditanya. (Semua pimpinan datang) datang semua, semuanya datang. (pemeriksaan) Sudah selesai semua. Yuk pulang yuk, sudah mau buka," ucap Albertina.

Sementara itu, untuk hasil pemeriksaan, lanjut Albertina, tidak bisa dijabarkan dengan baik. Karena proses hasil akhirnya akan disampaikan pada akhir kesimpulan.

"Hasilnya ya nanti dong. Kan hasil klarifikasi selama ini ndak pernah kami beritahukan," kata dia.

Dari lima pimpinan KPK semuanya telah menjalani pemeriksaan oleh Dewas, hanya Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua Johanis Tanak yang tidak terlihat di depan awak media.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dipecat Firli Bahuri Cs, Brigjen Endar Priantoro Sudah Tidak Bisa Masuk Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut seluruh akses Brigjen Endar Priantoro di Gedung Merah Putih. Akses Endar dicabut buntut pemberhentian dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK oleh Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri cs.

Senin (10/4/2023), Brigjen Endar yang mengenakan kemeja putih lengan panjang mencoba masuk ke markas antirasuah di Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun, Brigjen Endar Priantoro tak bisa masuk lantaran aksesnya sudah dicabut pimpinan KPK.

"Ya tadi saya berusaha mencoba masuk seperti biasa, ternyata memang betul. Memang dari kemarin saya sudah di-off-kan," ujar Endar di Gedung KPK, Senin (10/4/2023).

Endar mengaku tak hanya akses masuk ke gedung KPK, melainkan juga akses pekerjaannya sebagai pimpinan di Direktorat Penyelidikan juga sudah dicabut. Endar mengaku terkait hal ini sempat komunikasi dengan Biro Umum KPK.

"Dan saya juga dikonfirmasi ke Biro Umum dan memang betul perintah pimpinan saya sudah tidak diperkenankan lagi masuk sebagai pegawai KPK," kata dia.

Endar memastikan dirinya masih berhak bekerja sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) lantaran perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Lagi pula, kata Endar, dirinya tengah melaporkan dugaan pelanggaran Etik pimpinan dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK.

"Ya bagi saya, selama saya masih ada perintah dari pimpinan Polri, dan masalah ini juga belum selesai secara hukum menurut saya, saya masih berhak di sini," ucap dia.

Endar menyebut untuk sementara waktu dirinya akan bekerja dari Gedung ACLC yang merupakan kantor Dewas KPK. Gedung ACLC juga sempat digunakan oleh para pegawai KPK yang dipecat akibat tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Dan kalau saya tidak masuk melalui akses ini, saya akan tetap melapor ke pimpinan bahwa saya tetap hadir di sini. Walaupun tidak masuk ke ruangan ini, di gedung ini, ya tentu saya akan lebih fokus di Dewas karena kan proses pengadilan saya di Dewas masih berjalan," kata Endar.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.