VIDEO: Pelaku QRIS Palsu Akhirnya Dibekuk Polisi, Berhasil Kantongi Rp 13 Juta dalam 10 Hari

Tersangka penipuan berkedok menempelkan barcode QRIS di kotak amal masjid akhirnya berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Subdi5 IV/Tipid Siber. Diketahui tersangka bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (38) pria kelahiran Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Diperbarui 12 April 2023, 10:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Tersangka penipuan berkedok menempelkan barcode QRIS palsu di kotak amal masjid akhirnya berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Subdi5 IV/Tipid Siber. Diketahui tersangka bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (38) pria kelahiran Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6