Sukses

Momen Mahfud MD Sindir DPR: Marah-Marah, Nanti Datang ke Kejagung Titip Kasus

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD menyebut DPR kerap marah-marah. Namun, nantinya malah menitip suatu kasus di Kejaksaan Agung.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD menyebut DPR kerap marah-marah. Namun, nantinya malah menitip suatu kasus di Kejaksaan Agung.

"Karena sering di DPR ini aneh. Kadang-kadang marah-marah gitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Kejagung, nantinya datang ke Kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal LHA PPATK atas permasalahan di Kemenkeu dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3).

Saat itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman pun menanggapi apa yang disampaikan oleh Mahfud.

"Pimpinan mohon dicatat, saya interupsi pimpinan. Saya kebetulan pimpinan MKD, saya minta Pak Mahfud. Apabila benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang," ujar Habiburokhman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peristiwa 'Kampung Maling'

Menko Polhukam ini pun langsung mengingatkan suatu peristiwa lama yang terjadi di 'Kampung Maling'.

"Ingat peristiwa di Kampung Maling, Ust di Kampung Maling. Saya kira saya bersama Pak Benny masih ada di sini ya. Kan tadi saya sebut DPR, bukan sebut saudara," ujar Mahfud.

"Pada waktu itu, Jaksa Agung Abdurachman Saleh, dicecar habis-habis ditanya seperti ini. Di bilang 'bapak ini seperti ustad di Kampung Maling, bapak baik tetapi bapak di lingkungan jelek.' Ya kami ingat, itu tanggal 17 Februari 2002," sambungnya.

"Berarti bukan di periode ini," tanya Habiburokhman.

"Bukan," jawab singkat Mahfud.

"Oh, berarti bukan wewenang saya," ujar Habiburokhman.

"Tetapi lihat fenomenanya, nanti saya tunjukan. Tahu apa tidak," ucap Mahfud.

"Di periode ini ada enggak markus anggota DPR?," tanya Habiburokhman lagi.

Ia pun mengaku, tidak akan menyebutkanya. Karena menurutnya, hal itu tidak wajib untuk ia jawab.

"Saya tidak akan sebut itu, saya beri contoh di DPR ada yang seperti itu. Saya enggak wajib menjawab itu," ujar Mahfud.

"Kalau ada sih saya tindak lanjuti Pak," kata Habiburokhman.

"Nanti saya beri tahu saudara," ucap Mahfud.

Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,
    Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD