Sukses

Khofifah Masuk Dalam Penjaringan Bakal Cawapres Pendamping Anies Baswedan, Koalisi Perubahan Sudah Komunikasi

Nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa masuk dalam penjaringan sebagai calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Liputan6.com, Jakarta Nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa masuk dalam penjaringan sebagai calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024. Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan, Koalisi Perubahan sudah menjalin komunikasi dengan Khofifah. 

"Tadi disebut Bu Khofifah memang satu dari sekian orang yang memang kita berkomunikasi dengan tokoh-tokoh lain," ujarnya di Sekretariat Perubahan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

NasDem dan Koalisi Perubahan akan terus melakukan pendekatan dengan tokoh yang berpotensial menjadi calon wakil presiden. 

"Nanti ada pendekatan-pendekatan khusus terhadap orang tertentu memang itulah yang dikehendaki oleh rakyat dan yang terbaik bagi semuanya, bagi Pak Anies, bagi pemenangan, bagi bagaimana jalannya pemerintah ke depan," ujar Sugeng.

"Kita sedang menjalin seluas-luasnya tokoh-tokoh masyarakat yang ada di negeri kita ini, sehingga nanti sampai di titik tertentu, dengan cara tertentu, tinggal tunggu waktunya, waktunya ada kita akan sampai ke sana," lanjutnya.

Sebelumnya, Koalisi Perubahan telah memberi mandat kepada bakal calon presiden yang diusung di Pemilu 2024, Anies Baswedan untuk memilih wakil presidennya.

Meski demikian, Koalisi Perubahan mensyaratkan terpenuhinya lima poin kriteria. Adapun lima poin kriteria itu tercantum dalam piagam kerja sama tiga partai yang ditandatangani Ketua Umum (Ketum) masing-masing parpol.

"Jadi apa yang disampaikan tadi adalah dalam piagam disebut seluruh sepakat memberikan mandat kepada Pak Anies sebagai capres untuk memilih calon pasangannya pada waktu itu," kata Perwakilan Tim Anies Sudirman Said di Sekretariat Perubahan Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).

Dibantu Tim Kecil

Meski Anies yang memilih, nantinya tetap dibantu tim kecil Koalisi Perubahan yang terdiri dari delapan orang tokoh Tim delapan yang terdiri dari Sudirman Said, Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto.

Lalu ada Ketua DPP NasDem Willy Aditya, Sekjen Demokrat Teuku Rifqy Harsa, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman, Ketua DPP PKS Muzzamil Yusuf, Perwakilan Demokrat M Iftitah Sulaiman Suryanagara, dan Tim Anies Dadang Dirgantara.

Sudirman menjelaskan dengan dideklarasikannya dukungan untuk Anies dari Koalisi Perubahan ini menjadi tiket lengkap bagi Anies untuk maju ke gelaran Pemilu 2024.

Setelah ini, kata dia parpol dalam Koalisi Perubahan akan bersama-sama setiap kunjungan ke daerah.

"Perlu juga tadi disampaikan bahwa oleh Pak Sugeng Suparwoto juga akan diminta masukan dari tim kecil, selain capres juga bertemu beberapa tokoh, kami juga akan minta masukannya, tentu kita pilih yang terbaik nanti tentang terkait keputusan pasangan cawapres terutama juga yang diharapkan oleh publik," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kriteria Cawapres Anies Baswedan

Selain berisi kriteria cawapres untuk Anies Baswedan, piagam kerja sama Koalisi Perubahan memuat total enam poin kesepakatan antara lain sebagai berikut:

1. Kami Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera telah menyatukan tekad, tujuan, dan langkah perjuangan dengan membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP)

2. Kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2025-2029

3. Kami memberikan mandat penuh kepada Calon Presiden, Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, untuk memilih Calon Wakil Presiden, dan membentuk pasangan yang mampu memenangkan Pemilu 2024, dengan kriteria sebagai berikut:

  • Berkontribusi dalam pemenangan, diwujudkan dengan tingkat elektabilitas yang tinggi, dan tingkat kerentanan politik yang rendah
  • Berkontribusi dalam memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi
  • Berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif
  • Memiliki visi yang sama dengan Calon Presiden
  • Berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal

4. Bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumumkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

5. Bahwa kepada Calon Presiden diberikan keleluasaan untuk berkomunikasi guna membangun kerjasama dengan partai-partai yang kini memiliki kursi di parlemen untuk pada akhirnya dapat memperluas basis dukungan politik

6. Bahwa untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (Tim Kecil).

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.