Sukses

Beredar SMS Blast Anies Baswedan Dilarang Datangi Masjid Al-Akbar Surabaya, Bawaslu: Upaya Pencegahan Kampanye Terselubung

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan SMS blast yang melarang bakal calon presiden Anies Baswedan melakukan aktivitas politik di Masjis Al-Akbar, Surabaya merupakan upaya pencegahan kampanye terselubung.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan SMS blast yang melarang bakal calon presiden Anies Baswedan melakukan aktivitas politik di Masjis Al-Akbar, Surabaya merupakan upaya pencegahan kampanye terselubung. Pesan tersebut berasal dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Timur (Bawaslu Jatim).

Lolly mengatakan, pesan singkat yang dikirimkan Bawaslu Jatim sebagai upaya mencegah kampanye terselubung.

"Ini adalah upaya pencegahan yang dilakukan oleh teman-teman Bawaslu di Jatim," kata Lolly, saat ditemui dalam acara Bincang-bincang Bawaslu dengan partai politik peserta Pemilu 2024, di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

Kendati demikian, dia menyebut bahwa pencegahan itu tak hanya dilakukan kepada Anies Baswedan. Tetapi, terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggara Pemilu 2024.

"Jadi sebenernya SMS itu tidak hanya ditujukan kepada Anies tetapi sesungguhnya kepada seluruh teman-teman yang dalam konteks ini kemudian mulai aktif menyuarakan soal mempublikasi diri, nah itu sebenarnya upaya pencegahan yang dilakukan oleh teman-teman di Jawa Timur," paparnya.

Jika imbauan tersebut tak dihiraukan, Lolly mengatakan, kemungkinan ada penindakan yang didasari syarat formil yang terpenuhi.

"Formilnya terpenuhi atau tidak, materiilnya terpenuhi atau tidak, nah itu kita menggunakan mekanisme penanganan pelanggaran," tegas Lolly.

Sebagai informasi, Anies Baswedan mengunjungi sejumlah daerah di Jawa Timur mulai hari ini, Jumat (17/3). Dia bakal menemui masyarakat untuk menyerap aspirasi jelang Pilpres 2024. Kemudian Bawaslu Jatim mengirim pesan larangan Masjid Al-Akbar digunakan untuk aktivitas politik.

"Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu," tulis pesan singkat tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tifatul Sembiring Kebingungan Anies Baswedan Dapat Larangan dari Bawaslu Surabaya untuk Datangi Masjid Al-Akbar

Anies Baswedan, mendapat kesempatan mengunjungi Surabaya, Jawa Timur, untuk bersilaturahmi dengan beberapa tokoh di sana. Sesampainya di Kota Pahlawan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu, langsung menuju Masjid Al-Akbar.

"Alhamdulillah merasakan segarnya berwudhu dan bersujud di masjid kebanggaan masyarakat Surabaya, Masjid Al Akbar.

Terima kasih sudah disambut dengan amat hangat oleh seluruh pengurus dan alim ulama, serta Ketua Takmir masjid Prof. Dr. Mohammad Sudjak," tulis Anies Baswedan, di akun Instagram terverifikasi miliknya, Jumat (17/3/2023).

Namun, ada pesan tersebar diduga dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jawa Timur. Pesan yang disampaikan melalui SMS tersebut diterima sejumlah warga.

Mengetahui adanya pesan dari Bawaslu membuat Tifatul Sembiring, salah satu anggota DPR RI buka suara.

Tifatul Sembiring merasakan keanehan dengan isi SMS tersebut. Melalui akun Twitter nya, ikut mengingatkan tentang pendaftaran Calon Presiden (Capres).

"Bukankah Anies Baswedan belum terdaftar sebagai Capres," tulisnya.

Keheranan Tifatul Sembiring, terkait kedatangan Anies Baswedan ke Masjid Al-Akbar Surabaya, untuk menunaikan sholat Jumat membuatnya bertanya-tanya.

"Kok, mengunjungi masjid saja tidak boleh. Harus nunggu masa kampanye....🤔

*MuslimGakBolehKeMasjid?" lanjutnya.

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia
    Anies Baswedan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia

    Anies Baswedan

  • Pemilihan umum legislatif yang disingkat sebagai Pemilu tahun 2024 akan mulai dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

    Pemilu 2024

  • Bawaslu adalah singkatan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum.

    Bawaslu