Sukses

3 Fakta yang Terungkap dalam Sidang Peredaran Narkotika Irjen Teddy Minahasa

Sidang perkara peredaran narkotika dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa kembali dilanjutkan pada Senin 27 Februari 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perkara peredaran narkotika dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa kembali dilanjutkan pada Senin 27 Februari 2023. Dalam sidang kali ini, Mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara hadir sebagai saksi mahkota.

Dalam sidang tersebut terungkap, AKBP Doddy Prawiranegara takut dan tak bisa menolak perintah mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa itu. Doddy menyebut, Teddy merupakan Kapolda terkaya dan mantan ajudan wakil presiden.

"Karena beliau ini pendendam, saya takut," ujar Doddy dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 27 Februari 2023.

Doddy mengatakan demikian saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara peredaran narkotika dengan terdakwa Teddy Minahasa. Dia diketahui diperintahkan mengganti barang bukti sabu dengan tawas.

"Beliau powerfull, perfeksionis. Salah satu Kapolda terkaya di Indonesia versi LHKPN 2022. Kemudian beliau mantan ajudan Wapres, jaringan beliau luas, jenderal tercepat, saya takut, cuma AKBP," kata Doddy.

Doddy mengklaim jika bukan Teddy Minahasa yang memerintahkan, dia masih berani untuk melawan. Namun lantaran Teddy merupakan pihak yang pendendam, dia pun mengaku takut menolak perintah.

Kemudian Doddy mengaku dirinya diminta mengganti barang bukti sabu seberat 10 kg dengan tawas untuk bonus anggota. Perintah diberikan oleh Teddy.

"Tepatnya tanggal 17 Mei 2022 saya melaporkan untuk rilis pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kg Polres Bukittinggi, WhatsApp dijawab oleh saudara terdakwa, sebagian barang bukti diganti tawas untuk bonus anggota'," papar Doddy.

Berikut sederet fakta yang terungkap dalam sidang perkara peredaran narkotika dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Kronologi AKBP Doddy Diminta Teddy Minahasa Tukar Sabu dengan Tawas untuk Bonus Anggota

Mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara mengaku dirinya diminta mengganti barang bukti sabu seberat 10 kg dengan tawas untuk bonus anggota. Perintah diberikan oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

"Tepatnya tanggal 17 Mei 2022 saya melaporkan untuk rilis pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kg Polres Bukittinggi, WhatsApp dijawab oleh saudara terdakwa, sebagian barang bukti diganti tawas untuk bonus anggota'," ujar Doddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 27 Februari 2023.

AKBP Doddy dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irjen Teddy dalam sidang perkara peredaran narkotika.

Doddy menjelaskan awal dirinya diperintah Teddy mengganti sabu dengan tawas. Saat itu, Doddy menyebut dirinya saat itu melapor kepada Teddy terkait Polres Bukitinggi yang mengungkap peredaran narkotika seberat 41,387 kg.

Barang bukti sabu itu dikemas dalam dua peti. Karena di Polres Bukittinggi tak ada lokasi aman untuk menyimpan barang bukti, maka disimpan di bangunan tua di sebelah Polres Bukittinggi. Kemudian, pada 20 Mei 2023 Teddy mendatangi wilayah hukum Polres Bukittinggi.

"Saudara terdakwa datang ke wilayah Polres Bukittinggi, tepatnya ke Hotel Santika dengan para pejabat utama, seingat saya ada tiga kabid dengan satu direktur, dirlantas, kabid humas, dokkes, kabid kum," kata dia.

Saat makan malam berlangsung, Doddy menyebut saat itu Teddy mengisyaratkan sesuatu.

"Makan malam jam 21.00 WIB, saya duduk satu meja degan saudara terdakwa kemudian sedang membahas pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi, ada terucap saudara terdakwa sambil bercanda memang, 'jangan lupa singgalang 1'," kata Doddy.

Doddy mengaku saat itu merasa ada yang aneh dengan perintah Teddy. Menurut dia, usai makan malam dirinya diperintahkan ke kamar Teddy oleh ajudan Teddy. Saat itu, menurut Doddy, Teddy memerintahkan untuk menyisihkan sabu seberat 12 kg.

"Di situlah saudara terdakwa bilang kepada saya, 'sisihkan 12 kilogram'. Alasannya untuk bonus anggota," kata dia.

Perintah kepada Doddy kembali datang saat dirinya sudah berada di rumah.

"Kemudian ketika saya sampai di rumah, pukul 23.41 WIB ada WhatsApp masuk ke saya dari saudara terdakwa yang menyatakan, 'minimal seperempatnya mas," kata Doddy mengulang perintah Teddy.

"Saya jawab siap 10 (kg) jenderal," kata Doddy.

 

3 dari 4 halaman

2. AKBP Doddy Takut dengan Irjen Teddy Minahasa

Mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara mengaku dirinya takut dan tak bisa menolak perintah mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Doddy menyebut, Teddy merupakan Kapolda terkaya dan mantan ajudan wakil presiden.

"Karena beliau ini pendendam, saya takut," ujar Doddy.

Doddy mengatakan demikian saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara peredaran narkotika dengan terdakwa Teddy Minahasa. Doddy diketahui diperintahkan mengganti barang bukti sabu dengan tawas.

"Beliau powerfull, perfeksionis. Salah satu Kapolda terkaya di Indonesia versi LHKPN 2022. Kemudian beliau mantan ajudan Wapres, jaringan beliau luas, jenderal tercepat, saya takut, cuma AKBP," kata Doddy.

 

4 dari 4 halaman

3. AKBP Doddy Sempat Menolak

Doddy mengklaim jika bukan Teddy Minahasa yang memerintahkan, dia masih berani untuk melawan. Namun lantaran Teddy merupakan pihak yang pendendam, dia pun mengaku takut menolak perintah.

"Kalau seandainya Kapoldanya bukan beliau, saya akan frontal," kata Doddy.

Meski demikian, Doddy mengaku sempat dua kali menolak arahan Teddy Minahasa. Namun penolakan tersebut hanya sia-sia.

"Makanya saya tolak dua kali," jelas Doddy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.