Sukses

Viral di Media Sosial, Mahasiswi UPH Diduga Jadi Korban Penganiayaan Mantan Kekasih

Annisa mengaku mendapat penganiayaan sejak 7 Juni 2022. Awalnya masih dimaafkan dan diberi kesempatan, namun penganiayaan yang diterimanya bukannya menghilang, malah semakin menjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) bernama Annisa Sakinah, diduga menjadi korban penganiayaan mantan kekasih yang juga sesama mahasiswa UPH.

Cerita penganiayaan tersebut pun diunggah dan viral di jagat Twitter dengan akun @annisasknh dan kemudian diunggah kembali di Instagram dan TikTok.

Saat itu, Annisa mengaku mendapat penganiayaan sejak 7 Juni 2022. Awalnya masih dimaafkan dan diberi kesempatan, namun penganiayaan yang diterimanya bukannya menghilang, malah makin menjadi.

"Penganiayaan yang keempat adalah penganiayaan yang paling parah dari sekian banyak," tulis Annisa dalam cuitan Twitternya.

Dia pun menceritakan bentuk penganiayaan yang dilengkapinya dengan berbagai foto-foto luka di tubuh, hidung yang berdarah, hingga rekaman suara rintihan dan kesakitan saat penganiayaan terjadi.

"Pelaku menganiaya aku mulai dari nyeret aku masuk ke mobil dan memaksa sampe dorong aku masuk ke mobil dia, tonjok hidung aku sampe geser, jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan setir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lakukan Visum

Tak tahan diperlakukan tak manusiawi, Annisa pun memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut dan mengadukan tingkah laku mantan kekasihnya itu ke pihak kampus dan juga orang tua Annisa.

Annisa mengaku sudah melakukan visum dan melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Tangerang Selatan.

Sementara, pihak kampus UPH membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang diterima oleh salah satu mahasiswinya itu. UPH pun mengaku sudah melakukan pendampingan dan ikut mengusut kebenaran kasus tersebut.

"Benar bahwa kami telah menerima laporan dari mahasiswa yang bersangkutan, dan hal tersebut telah ditanggapi sesuai prosedur oleh tim pemeriksa UPH. Saat ini kami sedang dalam proses administratif dan akan memberikan keterangan resmi secepatnya ya," tutur Humas UPH saat dihubungi Liputan6.com. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.