Sukses

LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer Saat Sidang Vonis Bikin Warganet Salut

Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang segera melindungi terdakwa Richard Eliezer usai pembacaan vonis, Rabu, 15 Februari 2023 mendapat sorotan warganet.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyita perhatian di media sosial Twitter. Hal ini setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E pada Rabu, (15/2/2023).

Vonis yang diberikan hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat sidang vonis, LPSK turut menjaga Richard Eliezer. Apalagi status Richard Eliezer berperan sebagai justice collaborator. Justice collaborator ini sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerja sama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum, demikian mengutip Antara.

Adapun pimpinan LPSK juga mendatangi sidang vonis atau pembacaan keputusan Richard Eliezer antara lain Ketua LPSK Hasto Atmoho, Wakil Ketuga LPSK Edwin Partogi dan Wakil Ketua Susilaningtyas.

Pada sidang vonis tampak tim LPSK yang menjaga Richard Eliezer hingga akhir sidang vonis. Bahkan, saat Ketua Majelis Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso membacakan vonis dan diikuti riuh pengunjung dan pendukung Richard Eliezer, tim LPSK tetap siaga menjaga. Usai hakim membacakan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer diikuti sorakan kebahagiaan pengunjung dan pendukung di ruang sidang, tim LPSK segera menjaga dan melindungi Richard Eliezer.

Kata LPSK pun menjadi tren topik di Indonesia. Hingga artikel ini ditulis, ada 2.544 kicauan mengenai LPSK. Ragam komentar dari warganet mengenai LPSK tersebut. Salah satunya warganet yang menyoroti gerak cepat LPSK untuk melindungi Richard Eliezer.

"Selain terharu oleh vonis hakim untuk Richard Eliezer yg mendapat hukuman penjara 1 tahun 6 bulan, gw juga salut banget ama LPSK yg langsung sigap melindungi Icad setelah vonis hakim,” tulis LiaCanBxxxxxx

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Respons Warganet

Ada juga warganet yang soroti saat lagi tegang, LPSK pasang kuda-kuda hingga membuat Richard Eliezer bingung.

"Kenapa ini lucu wehh. Padahal lagi tegang dan LPSK pasang kuda-kuda sampai Richard Eliezer bingung karena hakim belum selesai,” tulis Yeoxxx

“Salfok liat orang LPSK, Good job, Keren,” tulis @govxxxx

“Gagal fokus ama mbak dari LPSKnya, gercep banget,” tulis @wiraxxxxxx

“Apresiasi luar biasa utk hasil2 sidang kasus ini. Salut utk Eliezer, LPSK dan tentunya para hakim. Sehat sll nak,” tulis @Gusbacxxx

“Terima buat pak Hakim Wahyu Iman Santoso dan bapak Hakim 2 lainnya serta bapak ibu LPSK yg sudah berikan keadilan bagi semua rakyat Indonesia. Semoga jadi awal yg baik tuk penanganan kasus hukum di masa akan datang,” @Desyxxxxxxx

 

3 dari 3 halaman

Ronny Talapessy: Kepada Keluarga Brigadir J, Terima Kasih Sudah Memaafkan Richard Eliezer

Sebelumnya, Pengacara Ronny Talapessy menyampaikan terima kasih kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah memaafkan kliennya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Ronny mengungkapkan, sikap keluarga Brigadir J yang telah memaafkan Richard Eliezer ternyata menjadi pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam menjatuhkan vonis.

"Kami juga berterima kasih kepada keluarga almarhum Nofiransyah Yosua (Brigadir J), yang sudah memaafkan Richard. Tadi masuk dalam pertimbangan hakim, kami ucapkan terima kash, ini sangat berarti," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Ronny mengaku, menghargai keputusan hakim yang menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer atas kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kami hormati dan berterima kasih karena pertimbangan hakim yang menerima status justice collaborator dari Richard Eliezer," ujar Ronny.

"Kami selalu menghormati proses sudang yang berjalan," sambung dia.

Ronny Talapessy juga mengatakan bahwa keadilan sudah ditegakkan lantaran hakim sudah mendengarkan suara masyarakat.

"Ini adalah kemenangan rakyat kecil. Ini doa dari banyak orang," ucap Ronnny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.