Sukses

Sidang Putusan Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Akan Batasi Jumlah Pengunjung Sidang

Mantav Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menghadapi vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 13 Februari 2023.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menghadapi vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 13 Februari 2023.

Terkait hal tersebut, pihak PN Jaksel akan membatasi pengunjung yang ingin menyaksikan sidang putusan tersebut.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menerangkan, sidang pembacaan putusan harus bisa dipastikan berjalan dalam suasana aman dan nyaman serta berwibawa. Sehingga, kapasitas ruang sidang maupun kapasitas lingkungan PN Jaksel harus jadi perhatian.

"Makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan, kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan. Ruang sidang itu kan cuman 50 kursi maksimal," kata dia kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

Djuyamto menjelaskan, pihaknya akan memfasilitasi mereka yang tetap hadir untuk mengikuti persidangan tanpa harus memasuki ruang sidang.

"Kita sediakan layar monitor untuk mereka bisa mengikuti jalannya persidangan tanpa harus masuk ke ruang sidang," ujar dia.

Djuyamto mengatakan, masyarakat yang ingin menonton sidang diharapkan tidak perlu datanglah ke persidangan.

"Kita bisa lihat di link youtube yang disediakan di PN Jaksel live streaming juga teman-teman diliput kan ada menyiarkan secara langsung," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapkan Sejumlah Personel

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pihaknya telah mempersiapkan personel untuk mengawal sidang Ferdy Sambo.

"Besok secara langsung di lapangan akan dipimpin Kapolres Metro Jaksel untuk melakukan TWG (Tactical Wall Game) dan gelar pasukan. Supaya siapa berbuat apa dan akan bertanggung jawab kepada siapa ini tentu menjadi dasar dalam proses SOP pengamanan," ujar dia di Polda Metro Jaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.