Sukses

Pria Tusuk PSK di Apartemen, Kesal Disuruh Pakai Kondom saat Berhubungan

Seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial AV (18), ditusuk oleh pelanggannya saat hendak melakukan hubungan intim. Korban ditusuk lantaran pelaku menolak permintaan untuk menggunakan pengaman.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial AV (18), ditusuk oleh pelanggannya saat hendak melakukan hubungan intim. Korban ditusuk lantaran pelaku menolak permintaan untuk menggunakan pengaman.

Kejadian berawal saat pelaku, DS (21), memesan korban melalui aplikasi MiChat dengan harga Rp300 ribu untuk sekali kencan. Pelaku lalu menemui korban di Appartemen Bekasi Town Square, Jalan Cut Mutia, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (1/2/2023) dini hari.

Saat akan berhubungan, korban sempat meminta pelaku memakai pengaman, namun ditolak. Keduanya pun lantas terlibat cekcok. Pelaku yang emosi kemudian mengambil pisau dan menusuk korban sebanyak tiga kali.

"Pelaku marah karena diminta memakai pengaman. Pelaku mengambil pisau, lalu menusuk korban tiga kali di bagian pinggang, lengan kiri dan jari," kata Kapolsek Bekasi Timur, Ridha Aditya.

Korban yang bersimbah darah, langsung berteriak meminta tolong. Teriakan AV lantas didengar oleh penghuni lain, yang kemudian mendatangi kamar korban bersama sekuriti.

"Setelah pintu dibuka, saksi melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah," ujar Ridha.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilarikan ke RSUD

Korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan pertolongan. Sementara pelaku berhasil diamankan sekuriti bersama barang bukti pisau, tali tambang serta lakban.

Pelaku kemudian diserahkan ke petugas Polsek Bekasi Timur yang kebetulan sedang berpatroli di sekitaran lokasi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan.

"Ancaman hukuman lima tahun penjara," tandas Ridha.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.