Sukses

Jakpro Gandeng MIKO, Bakal Rampungkan SJUT Sepanjang 115 KM di Jaksel dan Jaktim

Pemprov DKI Jakarta mengamanatkan pengerjaan SJUT kepada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Jakpro melalui anak usahanya JIP dan Sarana Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melalui anak usahanya PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) menggandeng PT Modular Inti Konstrindo (MIKO) sebagai mitra untuk mengerjakan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

SJUT adalah sarana untuk penempatan jaringan utilitas seperti kabel telekomunikasi di bawah tanah.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengamanatkan pengerjaan SJUT kepada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Jakpro melalui anak usahanya JIP dan Sarana Jaya.

Adapun total panjang ruas jalan penugasan SJUT kepada PT JIP sekitar 115 kilometer di 32 ruas jalan yang terbagi menjadi 22 ruas jalan di Jakarta Selatan dan 10 ruas jalan di Jakarta Timur. Sedangkan, Sarana Jaya mendapat penugasan SJUT sekitar 100 km pada 36 ruas jalan Ibu Kota di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Sementara itu, target pembangunan dan pengelolaan SJUT bersama MIKO direncanakan meliputi sepanjang 48 kilometer (km) yang terbagi menjadi dua tahap. Di mana tahap satu ditargetkan pembangunan sepanjang 30 km dan 18 km di 2024.

Hal ini diungkapkan Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), Araf Anbiya ditemui usai penandatangan kerja sama dengan PT MIKO di Kempinski, Grand Ballroom, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Januari 2023.

"Kerja sama dengan MIKO menjadi salah satu langkah strategis JIP untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pembangunan maupun pengelolaan SJUT di kawasan Jakarta Selatan sepanjang kurang lebih 48 km," kata Araf.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

SJUT Tertuang dalam Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 1999

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut sejak 2021 hingga 2022 lalu, anak usaha Jakpro, yakni JIP sudah mengerjakan 25 kilometer SJUT. Sedangkan Sarana Jaya baru mencapai sekitar 1 kilometer saja. Sama halnya dengan Jakpro, Sarana Jaya juga menggandeng mitra dalam pengerjaan SJUT.

"Kemarin (Sarana Jaya) katanya dapat mitra baru tapi lepas lagi. Mudah-mudahan JIP yang menggandeng PT Miko adalah langkah lebih cepat," kata Hari.

Hari menjelaskan bahwa penyediaan SJUT merupakan tugas Pemprov DKI Jakarta yang tertuang dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas.

Aturan ini, kata Hari juga tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 106 tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.

3 dari 3 halaman

Kebut Penyelesaian SJUT, Pemprov Jakarta Selesai Potong 122 Kabel Semrawut di Udara

Sebelumnya, penataan ulang juga pernah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta atas kabel-kabel semrawut di udara. Total terdapat 122 kabel udara yang sudah dipotong di segmen barat dan timur.

Pemotongan dilakukan oleh pihak Dinas Bina Marga (DBM) dan PT Jakarta Propertindo (JakPro). Kabar ini dibagikan melalui unggahan akun Instagram resmi @dkijakarta, Kamis (29/9/2022).

"Total kabel yang sudah dipotong oleh DBM dan JakPro sebanyak 122 kabel (101 kabel di segmen barat, 21 kabel di segmen timur)," demikian keterangan dalam unggahan Instagram @dkijakarta tersebut.

Selain itu, kabel-kabel kusut di udara Jakarta ini akan di tata ulang ke bawah tanah dan ditempatkan dalam ducting atau Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

"Sejak tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta melalui JakPro, Sarana Jaya, dan Dinas Bina Marga (DBM) menata kabel yang melintang di tiang dan pohon di sepanjang jalan Kota Jakarta," demikian keterangan dalam unggahan Instagram @dkijakarta tersebut.

Sejauh ini, JakPro telah menyelesaikan pengerjaan di tujuh ruas jalan sepanjang 19.459 meter di wilayah Jakarta Selatan.

Sementara itu, ada tiga ruas jalan yang sedang dalam proses pembangunan SJUT di wilayah Jakarta Selatan yakni Pattimura, Trunojoyo, dan Sultan Hasanuddin sepanjang 2.963 meter atau 49,07 persen.

Per September 2022 ini, 75 jaringan kabel operator telekomunikasi di enam ruas jalan sudah dipindahkan jaringan utilitasnya oleh JakPro ke dalam SJUT Jakarta Selatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.