Sukses

Buntut Viral 2 Ekor Monyet Mati, Bima Arya Tutup Operasional Mini Zoo Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto turun langsung mengecek ke Mini Zoo Bogor, buntut viralnya dua ekor monyet mati di kandang. Bima menyatakan, kondisi Mini Zoo ini banyak yang tidak sesuai, termasuk soal perizinan.

Liputan6.com, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya merekomendasikan operasional Mini Zoo Bogor ditutup. Hal ini menyusul dua hewan primata jenis ekor panjang ditemukan menjadi bangkai dalam kandang dan viral di media sosial.

"Tadi saya cek keseluruhan kondisinya tidak terawat dan banyak yang tidak sesuai, izinnya pun tidak ada. Karenanya saya minta pengelola untuk menyetop operasional Mini Zoo," kata Bima Arya usia sidak ke Mini Zoo, Jumat (16/12/2022).

Bima mengaku saat meninjau lokasi seluruh monyet yang ada di kandang sudah kosong. Menurut pengakuan pihak pengelola, bahwa pascadua ekor monyet mati, sejumlah hewan primata lainnya yang masih hidup langsung dijual ke Pasar Pramuka.

"Karena dari 9 monyet yang ada di satu kandang, dua ekor ditemukan mati. Nanti kami cek untuk memastikan dijual ke Pasar Pramuka itu kapan. Siapa yang menerima dan kondisinya bagaimana," ujarnya.

"Jangan sampai kondisinya tidak sehat tapi dijual, kan kasihan yang lain. Nanti ada tim dari lintas instansi untuk melakukan pengecekan," ucap Politikus PAN ini menambahkan.

Namun begitu, penyebab dua ekor monyet yang mati juga masih simpang siur. Ada yang mengatakan disebabkan luka karena berkelahi. Ada pula yang bilang akibat cuaca ekstrem.

"Ada juga infonya waktu dibeli kondisinya memang tidak baik. Ini harus jelas. Kalau pun karena sakit, seharusnya ada perawatan. Tapi sampai kemudian mati di kandang dan dilihat oleh pengunjung lalu tersebar artinya pengawasan tidak maksimal," kata Bima Arya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemkot Bogor Gandeng BKSDA Dalami Kelengkapan Izin

Pemkot Bogor dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah 1 Bogor juga akan mendalami kelengkapan izin Mini Zoo yang berada di kawasan Hotel Green Forrest ini.

Karena ditemukan pula satwa dilindungi oleh Undang-Undang, seperti Berang Berang, Kura-Kura, dan buaya.

"Contohnya tadi ditemukan ada Berang Berang di dalam gudang, bukannya di kandang. Itu tanda tanya juga mengapa kok ada di gudang," ucapnya.

Polisi Hutan BKSDA Jabar, Dami Hamdani mengatakan dari hasil pengamatan di lokasi bahwa dari segi infrastruktur, kandang monyet itu tidak layak.

"Kandang ukuran 4x4 meter diisi 9 ekor, harusnya diisi 2 ekor monyet agar bisa lebih leluasa beraktivitas. Kalau banyak satwa bisa berantem satu sama lain sehingga menyebabkan kematian," paparnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.