Sukses

Puan Maharani Masih di Kamboja, Surpres Panglima TNI Dikirim 28 November 2022

Ketua DPR dan Mensesneg Pratikno sepakat agar penyerahan surat presiden (surpres) dilakukan pada 28 November 2022.

Liputan6.com, Jakarta Surat presiden (surpres) tentang pergantian Panglima TNI batal dikirimkan hari ini, Rabu (23/11/2022). Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut berdasar kesepakatan antara Ketua DPR Puan Maharani dan Mensesneg Pratikno, Surpres baru akan dikirimkan pada Senin, 28 November 2022.

“Kesepakatan antara Ibu Ketua DPR dengan Pak Mensesneg, akan disampaikan secara resmi pada 28 November, hari senin besok,” kata Indra pada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Indra menyebut alasan batalnya pengiriman surpres karena Puan melakukan  kunjungan kerja ke Kamboja.

"Kenapa engga jadi disampaikan hari ini, karena Ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parlemen asean atau AIPA (cek) di Kamboja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan surat presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI akan diterima hari ini. Istana kata Meutya Hafid kemungkinan menyerahkan Surpres tersebut sore ini.

"Sudah berkomunikasi dengan pemerintah. Kemungkinan sore ini masuk. Kita tunggu saja," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Namun Meutya enggan menyebut sosok calon Panglima TNI yang diusulkan pemerintah. Namun, Meutya Hafid memastikan Komisi I DPR mengenal semua kandidat calon.

"Untuk nama semua kepala staf berpeluang. Siapa pun dari kepala staf saat ini kami sudah kenal rekam jejaknya. Kita tunggu surat Presiden untuk kepastiannya," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Ada Waktu Fit and Proper Test

Menurut Meutya Hafid, Komisi I DPR masih memiliki waktu untuk melakukan fit and proper test atau uji kelayakan terhadap calon. Uji kelayakan, lanjut Meutya Hafid, kemungkinan dilakukan sebelum masa sidang berakhir.

"Ini masa sidang terakhir kita punya waktu paling lama sebelum masa sidang berakhir 16 Desember 2022," ujar legislator dari dapil Sumatera Utara 1 itu.

Meutya Hafid menambahkan jika surpes masuk pada hari ini, Komisi 1 DPR akan segera untuk uji kelayakan terhadap calon Panglima TNI. "Kalau surpres masuk hari ini, Komisi 1 DPR, Minggu depan siap fit and proper test," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.